Bandar Lampung

PPKM Lampung Bisa Tekan Penularan Covid-19 Bila Dijalankan Sesuai Inmendagri

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat saat ini tidak ada zona merah. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung / Bayu
Kadiskes Lampung Reihana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat saat ini tidak ada zona merah. 

Kadiskes Lampung Reihana, Rabu (25/8/2021), mengatakan, PPKM jika dijalankan sesuai arahan dan perintah Inmendagri bisa menekan penularan Covid. 

"PPKM menjadi hal yang utama atau kunci dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19, " kata Reihana

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Penyekatan di Bandar Lampung Tetap Berlaku

PPKM mulai tingkat desa atau kelurahan harus menerapkan proses dan menjalankan Inmendagri.

"Kalau zona itu memang penilaiannya semua dari pusat. Tapi memang PPKM dan zona itu hal yang berbeda," kata Reihana yang juga Jubir Satgas COVID-19 Lampung ini. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved