Tubaba

Pendapatan Daerah pada KUA PPAS APBD Perubahan 2021 Tubaba Lampung Sebesar 920,1 Miliar

Pedapatan daerah Kabupaten Tulangbawang Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2021 mencapai Rp 920,1 miliar.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen
Rapat paripurna yang berlangsung secara virtual di gedung DPRD setempat, Kamis (26/08/2021) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA – Pedapatan daerah Kabupaten Tulangbawang Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2021 mencapai Rp 920,1 miliar.

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan sebesar Rp 55,523 miliar.

Lalu pendapatan transfer ditarget sebesar Rp 823,350 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditarget sebesar Rp 41,310 miliar.

Hal itu tertuang dalam KUA-PPAS  APBD Perubahan Kabupaten Tubaba tahun 2021 yang ditandatangani Bupati Tubaba Umar Ahmad bersama Ketua DPRD Ponco Nugroho dalam rapat paripurna yang berlangsung secara virtual di gedung DPRD setempat, Kamis (26/08/2021).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Wawan Irawan mengatakan, pendapatan daerah tersebut ada peningkatan setelah Banang dan TAPD Tubaba melakukan pembahasan secara intens pada 23 sampai 24 Agustus 2021.

Baca juga: Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Nelayan di Tulangbawang Lampung Diringkus Petugas

Sebelum pembahasan, lanjutnya, pendapatan daerah sebesar Rp 905,468 miliar. Setelah pembahasan naik menjadi Rp 920,184 miliar.

"Jadi ada penambahan sekitar Rp 14 miliar lebih,” ujar Wawan.

Sementara belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 setelah pembahasan dengan TAPD mencapai Rp 991,236 miliar.

Terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp 884,573 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp144,162 miliar.

Adapun antara pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS ini ada defisit anggaran sebesar Rp 71,052 miliar.

Selain itu, pada pembiayaan daerah, jumlah penerimaan pembiayaan setelah pembahasan sebesar Rp109,667 miliar dan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp38,615 miliar.

"Sehingga muncul pembiayaan netto sebesar Rp71,052 miliar," kata Wawan.

Bupati Tubaba Umar Ahmad usai menandatangani kesepakatan bersama atas KUA-PPAS APBD P tersebut, menyebut jika eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Tubaba.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karenanya, Umar berharap, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi.

"Tentunya dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing masing,” papar Umar. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved