Berita Terkini Nasional

Nasib Istri Muda Yosef Tunggu Tes DNA, Pengacara Sebut Soal Darah di Lokasi Pembunuhan

Nasib istri muda Yosef, M akan ditentukan setelah polisi mendapatkan hasil tes DNA sebagai barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tribun Jabar
Kolase TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kapolres Subang AKBP Sumarni. 

"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti."

"Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata Robert.

Robert mengatakan, istri muda Yosef dan anak-anaknya merasa shock dengan kematian tragis yang menimpa Tuti dan Amalia.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi."

"Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Dibersihkan Dulu Baru Dimasukkan Bagasi

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Pengacara Akui Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil dan Sempat Minta Uang ke Amalia

Yosef juga sewa pengacara

Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti dan Amalia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved