Berita Terkini Nasional

YouTuber Muhammad Kece Tolak Minta Maaf

YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama tolak minta maaf setelah diperiksa Bareskrim Polri.

Editor: taryono
youtube
Muhammad Kece atau M Kece. 

"Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ujar Muhammad Kece, saat digiring masuk oleh polisi menuju ruang pemeriksaan.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan, Ahmad pun menyebut Muhammad Kece masih menganggap ucapannya dalam video adalah benar.

"Sampai yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, dia tidak menunjukkan rasa penyesalan."

"Bahkan mengatakan dirinya masih benar, jadi belum ada tampak penyesalan terhadap apa yang telah dilakukan," kata Ahmad, dikutip dari tayangan Youtube, Kompas TV, Kamis (26/8/2021).

2. Sengaja Buat Video karena Menganggap Benar

Dari pengakuannya, Ahmad menyebut Muhammad Kece sengaja membuat dan menyebarkan video-video yang diduga menista agama karena menganggapnya benar.

"Tentu kita akan menindaklanjuti dan mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasinya, sehingga dia melakukan postingan."

"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyevaran dri konten-konten tersebut dia yakin betul."

"Tapi menurut dirinya sendiri, jadi dia meyakini apa yang dia katakan di postingan tersebut benar," kata Ahmad.

3. Tak Ada Indikasi Gangguan Kejiwaan

Sementara, mengenai dugaan mengidap gangguan kejiwaan, Ahmad menyebut kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tetapi, secara fisik, Ahmad menegaskan, Muhammad Kece tampak normal dan tidak ada indikasi yang mengarah kepada gangguan kejiwaan.

"Tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu tidak ada, dia normal apa yang ditanya dia jawab, jadi nyambung."

"Belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan," jelas Ahmad.

4. Bukan Seorang Santri dan Belajar Agama secara Otodidak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved