Bandar Lampung
Disdikbud Provinsi Lampung Serahkan Pelaksanaan PTM Terbatas ke Masing-masing Pemda
Disdikbud Provinsi Lampung sepakat pelaksanaan PTM diserahkan kepada pemerintah kabupaten kota dengan menyesuaikan kebijakan masing-masing Pemda.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Provinsi Lampung memberi sinyal ke pemerintahan kabupaten kota agar bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Hal ini pun disambut baik oleh Disdikbud kabupaten kota yang hadir dalam rakor bersama Kadisdikbud Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang rapat Disdikbud Lampung.
Namun untuk pelaksanaan PTM terbatas ini menyesuaikan dengan kebijakan pemkab masing-masing.
Kemudian setiap sekolah masuk PTM akan ada masa transisi selama 2 bulan untuk uji coba.
"Jadi tadi berdasarkan rakor bersama Kadisdikbud se-Lampung telah sepakat kalau KBM tatap muka terbatas akan diselenggarakan berdasarkan SKB 4 menteri," kata Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta Jumat (27/8/2021).
Pihaknya berharap KBM tatap muka segera terselenggara dengan merujuk persetujuan dari kepala daerah setempat termasuk waktu dibuka PTM tersebut.
Dengan harapan, tidak ingin ada klaster sekolah atau tempat penyebaran.
Baca juga: Gubernur Lampung Sesalkan Pernyataan Mendikbud Nadiem Terkait PTM di Lampung
"Pemda sangat mendukung PTM terbatas dan akan ada juga PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau daring bagi yang keberatan dan pada prinsipnya kita semua sepakat untuk PTM," ucap Tommy.
Adapun kendalanya selama ini memang harus terpenuhi vaksinasi dan harapannya semua GTK tervaksin.
Diakuinya bahwa PTM terbatas disesuaikan pemkab masing-masing dan ada yang mulai pada 6 September di Kabupaten Tulangbawang, ada juga yang duluan yakni Lamteng dan Tubaba.
PTM diserahkan kepada pemkab dan ketika setiap sekolah masuk PTM maka nantinya akan ada masa transisi selama 2 bulan untuk uji coba.
Kadisdikbud Tubaba Budiman Jaya mengatakan, di daerahnya sudah melakukan KBM tatap muka sejak 8 Juli 2020 lalu.
"Kita sudah KBM tatap muka dengan pola shift pagi dan siang, masuk jam 7.30 sampai 9.00 WIB, dan satu jam pelajaran menjadi 15 menit dan shift siang jam 10-12, " ucapnya.
Namun, pada saat level 4 kemarin stop lagi atas perintah bupati.
"Dilakukan pemantauan serta pengawasan kepada warga sekolah," tandasnya.
Baca juga: Kadisdik Tulangbawang Lampung Sangkal Pernyataan Nadiem Makarim soal Larangan PTM