Lampung Barat
Festival Sekala Bekhak ke-7 di Lampung Barat Digelar Virtual, Hadirkan Orkes Gambus dan Nyambai
Perhelatan Festival Sekala Bekhak ke-7 2021 rencananya akan dimulai pada pekan pertama September hingga akhir November 2021 mendatang.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Perhelatan Festival Sekala Bekhak ke-7 2021 rencananya akan dimulai pada pekan pertama September hingga akhir November 2021 mendatang.
"Semua kegiatan akan digelar dengan sederhana namun tetap meriah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Lampung Barat Endang Guntoro, Sabtu (28/8/2021).
"Akan dihelat secara virtual, yaitu peserta akan mengirim karya yang akan diunggah pada kanal YouTube Pariwisata Lampung Barat," sambungnya.
Dari sejumlah konten acara yang akan disajikan, seni budaya orkes gambus dan budaya nyambai akan diikutsertakan guna memeriahkan Festival Sekala Bekhak ke-7 itu.
"Dua seni tradisi ini adalah yang paling ditunggu masyarakat bumi sekala bekhak," ungkap dia.
Baca juga: Disdikbud Lampung Barat: Senin Mulai PTM Terbatas
Ditambah lagi, Endang menilai, pada masa pandemi Covid-19 ini, kedua kesenian itu sulit untuk digelar.
"Padahal sebelum Pandemi Covid-19, keduanya biasa menjadi hiburan pada nayuh (hajatan)," ujarnya.
Sayangnya, dalam kurun dua tahun terakhir, dua kesenian tersebut dilarang untuk ditampilkan.
Sebab, keduanya berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan munculnya klaster Covid-19.
"Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, orkes gambus dan Nyambai ditiadakan dalam nayuh lagi," terang Endang.
Baca juga: Menilik Pekon Rigis Jaya, Desa di Lampung Barat yang Masuk Nominasi Desa Wisata Unggulan
Secara lebih rinci Endang menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan orkes gambus dan Nyambai pada perhelatan Festival Skala Bekhak ke-7 tahun 2021.
"Teknisnya, peserta mengirim karya yang akan diunggah ke YouTube. Sifatnya hanya pagelaran tanpa mengambil juara atau penampil terbaik," kata dia.
"Jadi, bentuknya pagelaran saja tanpa juara," terusnya.
Ia membeberkan, seluruh peserta akan diberi biaya produksi karya sesuai kemampuan panitia acara.
Sementara untuk jumlah pesertanya, akan dibatasi hanya 50 peserta saja.
Untuk materi karya, Endang mengungkapkan, peserta diberikan kesempatan membawakan dua lagu.
"Pertama, lagu dengan irama Segata atau Nyambai (bisa lagu ciptaan sendiri) dengan lirik lagu yang mengangkat Pitu Program serta 3 Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat," terang Endang.
"Kedua, lagu pilihan yang ditetapkan oleh panitia (ada 6 pilihan lagu)," sambung dia.
Sehingga, masing-masing peserta akan menampilkan 2 karya lagu.
"Untuk satu sanggar atau group, hanya boleh mengirimkan satu perwakilan, tidak boleh mengirimkan beberapa perwakilan seperti yang tahun lalu," jelas Endang.
Mengenai tantangan bagi peserta untuk berkreasi membuat lirik lagu dengan mengambil tema Pitu Program dan 3 Komitmen, Endang beralasan, hal itu dalam rangka mensosialisasikan program dan komitmen Bupati dan Wabup Lampung Barat kepada masyarakat melalui seni budaya.
Ia berharap, Festival Skala Bekhak ke-7 tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar nantinya.
"Semoga acara bisa berjalan lancar dan menjadi pemantik untuk lahirnya karya-karya baru bagi para penggiat seni budaya pertunjukan yang merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif," harap Endang.
"Pada akhirnya, sektor ini nanti akan mendatangkan pendapatan bagi para pelakunya di samping merupakan hobi dan merupakan sajian atraksi bagi wisatawan yang berkunjung," tambahnya.
Lebih dari itu, terus dia, kedua seni budaya itu merupakan warisan para pendahulu, sehingga wajib untuk dilestarikan, dicintai, serta dijadikan kebanggaan masyarakat.
Endang juga berharap, agar pandemi Covid-19 segera berlalu.
Baca juga: Siap Bangun PAUD, Pekon Padang Dalom Lampung Barat Gelontorkan Dana Rp 295 Juta
"Sehingga kita akan bisa kembali melakukan aktivitas secara normal, termasuk menggelar perhelatan-perhelatan besar yang akan menjadi daya tarik untuk kunjungan serta menjadi hiburan masyarakat Bumi Sekala Bekhak," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )