Tanggamus
Lapas Kota Agung Lampung Gelar Razia, Dapati Empat Alat Cukur Kumis dan 14 Sendok
Lapas Kota Agung mendapatkan berbagai barang terlarang milik warga binaan di dalam kamar hunian hasil razia.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Lapas Kota Agung mendapatkan berbagai barang terlarang milik warga binaan di dalam kamar hunian hasil razia.
"Barang itu di antaranya 14 buah sendok stainless, empat buah alat cukur kumis, enam buah mangkok melamin, tiga buah hanger besi, dua botol parfum, dua potong pipa air," kata Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman.
Ia menambahkan, pihaknya adakan razia dan penggeledahan ke seluruh blok hunian warga binaan. Untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan leama dan ketertiban serta deteksi dini peredaran narkoba.
Penggeledahan pada Jumat (27/8) malam ke seluruh blok. Petugas dibagi dua tim dan tiap tim wajib mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Beni mengaku, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai. Lalu berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada diblok atau kamar warga binaan.
Baca juga: Rutan Kota Agung Lampung Gelar Razia, Ada Gunting, Pinset hingga Ponsel di Kamar WBP
"Kegiatan razia atau penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Beni.
Razia juga digelar di Rutan Kota Agung. Hasilnya pun didapati berbagai barang terlarang.
Menurut Karutan Kota Agung Ahmad Sobirin Soleh, kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Ini juga dalam upaya mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kota Agung," kata Sobirin.
Sementara itu menurut Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Boy Naldo, razia dilakukan oleh Kesatuan Pengamanan Rutan beserta staf, petugas rutan, tiga taruna, dan dua calon ASN.
Petugas membagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Satu per satu kamar warga binaan diperiksa.
Hasilnya ditemukan barang yang di larang bagi warga binaan seperti ponsel, charger ponsel, headset, gunting, pinset, hanger besi, dan kipas angin rusak. Sedangkan narkoba tidak didapatkan.
"Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkoba, walaupun masih ditemukan barang yang dilarang lainnya," ujar Boy.
Ia mengaku, selama pelaksanaan kamar dan warga binaan berjalan lancar dan aman, serta tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
"Untuk barang-barang yang berhasil diamankan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan disita lalu akan dimusnahkan sebagai barang," kata Boy.
Ia mengaku, Rutan Kota Agung akan terus gelar razia sewaktu-waktu, terlebih jika ada hal yang mencurigakan. Hal itu demi menjaga keamanan lingkungan rutan. Dan upaya deteksi dini lebih baik dari pada menangani gangguan keamanan. ( ttri yulianto)