Berita Terkini Nasional
Gagal Jadi Anggota Paskibraka Nasional Diduga karena 'Orang Dalam', Kristina Pulang Kampung
Gagal jadi anggota Paskibraka Nasional diduga karena 'orang dalam', Kristina pulang kampung tenangkan diri dan membantu ibundanya.
Tanggapan Dispora
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menuturkan, hasil tes swab PCR pada Kristina tidak dibuat-buat.
Ia mengatakan, tes PCR itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Semua di-swab setelah dilepas Pak Gubernur."
"Esoknya keluar positif dari BPOM. Kita laporkan ke Jakarta bahwa mereka positif dan (mereka) bilang tidak boleh harus dikarantina," jelasnya, 28 Juli 2021.
Hamzih mengaku sudah meminta pada Kemenpora untuk memberikan keringanan pada Kristina agar tetap bisa menjadi anggota Paskibraka nasional setelah hasil swab PCR-nya negatif.
Namun, kata Hamzih, Kemenpora tak memberikan toleransi karena seluruh anggota Paskibraka nasional diwajibkan berkumpul di Jakarta pada 24 Juli malam.
Tanggapan Ombudsman
Polemik ini telah dilaporkan keluarga Kristina ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Ombudsman pun telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dispora Sulbar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar menduga terdapat dua malaadministrasi dalam kejadian ini.
Baca juga: Akhir Kasus Paskibraka Lampung 2021 Citra Ayu Septina, Maaf yang Sebesar-besarnya
Dugaan malaadministrasi tersebut yakni soal penunjukan anggota Paskibraka yang bukan dari cadangan.
Serta dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina.
Untuk itu, Lukman telah menurunkan timnya untuk menyelidiki kasus ini.
Artikel ini telah tayang di kompas.com