Berita Terkini Nasional
Gagal Jadi Anggota Paskibraka Nasional Diduga karena 'Orang Dalam', Kristina Pulang Kampung
Gagal jadi anggota Paskibraka Nasional diduga karena 'orang dalam', Kristina pulang kampung tenangkan diri dan membantu ibundanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULAWESI BARAT - Gagal jadi anggota Paskibraka Nasional diduga karena 'orang dalam', Kristina pulang kampung tenangkan diri dan membantu ibundanya.
Lagi kisah pilu dialami anggota Paskibraka. Kali ini datang dari Sulawesi Barat, di mana seorang anggota Paskibraka gagal ke Istana Negara karena positif Covid-19.
Anggota Paskibraka bernama Kristina itu akhirnya digantikan siswi lainnya berinisial AFT.
Ada dugaan, AFT memanfaatkan 'orang dalam' untuk menggantikan Kristina sebagai satu di antara anggota Paskibraka.
Diketahui, anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, dinyatakan gagal ke Istana Negara karena tes PCR positif.
Karena itu, Kristina batal berangkat sebagai anggota Paskibraka Nasional dan digantikan siswi lain bernama AFT, siswi sekolah negeri di Mamasa yang juga dari Sulawesi Barat.
AFT kini dibully dengan tuduhan memanfaatkan orang dalam karena menggantikan Kristina yang gagal ke Jakarta karena dinyatakan positif Covid-19.
Kasus Paskibraka Sulawesi Barat gagal berangkat ke Istana Negara menyisakan kisah pedih bagi keduanya, AFT dan Kristina.
AFT sedih karena dituduh menggunakan orang dalam untuk jadi Paskibraka Nasional, sedangkan Kristina merasa kecewa karena merasa pembatalannya mencurigakan.
Baca juga: Paskibraka Sulawesi Barat Dituding Pakai Orang Dalam: Ditelepon saat Sedang di Sawah
Baca juga: Anak Bunuh Ayah dan Kakak Kandung Gemparkan Warga di Medan
Kristina kecewa dan trauma
Atas penggantian tersebut, Kristina mengaku kecewa dan trauma karena gagal lolos sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional di Istana Negara.
Padahal, saat seleksi tingkat provinsi, siswi kelas 11 SMAN 1 Mamasa, Sulawesi Barat, ini mendapat peringkat pertama.
Saat tahu dirinya diganti siswi lain, Kristina akhirnya meninggalkan kamar kosnya di Kota Mamasa.
Kristina kemudian memilih pulang kampung untuk menenangkan diri.
Meski ada tawaran untuk menjadi bagian Paskibraka Provinsi Sulawesi Barat pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Kristina menolaknya.
Dia lebih ingin berkumpul bersama keluarga di rumahnya di Desa Salutabang, Kecamatan Bambang, yang berjarak empat jam perjalanan dari pusat Kota Mamasa.
Di kampung, Kristina tampak menghibur diri dengan banyak melakukan banyak aktivitas.
Termasuk membantu ibundanya memasak di dapur.
“Saat ini saya hanya bisa berdoa semoga Tuhan tetap memberi saya yang terbaik."
"Suatu saat, saya bisa meraih impian dan cita-cita saya untuk membanggakan kedua orangtua,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Kristina belum tahu kapan kembali ke kota lagi, apalagi saat ini ia bersekolah secara daring.
Awal kekecewaan Kristina terjadi saat dirinya dinyatakan positif Covid-19.
Padahal, ia telah melalui proses panjang seleksi Paskibraka.
Baca juga: Paskibraka AFT Jadi Korban Bully, Kristina Pendam Kecewa karena Gagal ke Istana Negara
Dalam seleksi, dia tampil sebagai peringkat pertama untuk mewakili Sulawesi Barat (Sulbar).
Kristina menduga terdapat kejanggalan terhadap hasil swab pertama yang menjadi dasar keputusan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat menganulir namanya.
Dua hari setelah swab pertama yang dilakukan di Puskesmas Binanga, dia lantas menjalani tes swab mandiri di Puskesmas Mamasa.
Hasil menunjukkan dia negatif.
Walau terbukti tidak terjangkit Covid-19, tetapi Dispora Sulbar tetap mencabut hak Kristina menjadi Paskibraka mewakili Sulbar ke Istana Negara.
Bungsu dari tiga bersaudara ini semakin merasa janggal karena yang menggantikannya bukanlah peserta asal Kabupaten Pasangkayu yang berada peringkat kedua.
Dia digantikan oleh seseorang dari luar yang namanya tidak ada dalam daftar peringkat yang telah diseleksi Dispora sebelumnya.
Tanggapan Dispora
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menuturkan, hasil tes swab PCR pada Kristina tidak dibuat-buat.
Ia mengatakan, tes PCR itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Semua di-swab setelah dilepas Pak Gubernur."
"Esoknya keluar positif dari BPOM. Kita laporkan ke Jakarta bahwa mereka positif dan (mereka) bilang tidak boleh harus dikarantina," jelasnya, 28 Juli 2021.
Hamzih mengaku sudah meminta pada Kemenpora untuk memberikan keringanan pada Kristina agar tetap bisa menjadi anggota Paskibraka nasional setelah hasil swab PCR-nya negatif.
Namun, kata Hamzih, Kemenpora tak memberikan toleransi karena seluruh anggota Paskibraka nasional diwajibkan berkumpul di Jakarta pada 24 Juli malam.
Tanggapan Ombudsman
Polemik ini telah dilaporkan keluarga Kristina ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Ombudsman pun telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dispora Sulbar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar menduga terdapat dua malaadministrasi dalam kejadian ini.
Baca juga: Akhir Kasus Paskibraka Lampung 2021 Citra Ayu Septina, Maaf yang Sebesar-besarnya
Dugaan malaadministrasi tersebut yakni soal penunjukan anggota Paskibraka yang bukan dari cadangan.
Serta dugaan kejanggalan status positif Covid-19 yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sulbar terhadap Kristina.
Untuk itu, Lukman telah menurunkan timnya untuk menyelidiki kasus ini.
Artikel ini telah tayang di kompas.com