Bandar Lampung
4 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Jazz di Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini keempat tersangka perusakan mobil masih diperiksa penyidik.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan empat orang tersangka perusakan mobil di Jalan Ir Juanda, Pahoman, Kecamatan Enggal, beberapa waktu lalu.
Namun, pihak kepolisian belum dapat membeberkan identitas keempatnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini keempat tersangka masih diperiksa penyidik.
"Sudah ada empat orang tersangka. Saat ini masih kita periksa intensif," kata Resky, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Polda Lampung Tetapkan 10 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro
Resky menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif perusakan mobil dipicu salah paham.
Selain itu, para tersangka diduga dalam pengaruh minuman keras.
"Salah paham antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku aksi perusakan dilakukan karena pengaruh minuman keras," tutur Resky.
Menurut Resky, kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Baca juga: Kerugian Akibat Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro Diperkirakan Rp 300 juta
"Masih ada rekan pelaku lain yang saat ini dalam proses pengejaran anggota di lapangan," imbuh Resky.
Sebuah mobil Honda Jazz menjadi korban perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Minggu (22/8/2021) dini hari.
Insiden itu terjadi saat korban melintas di Jalan Ir H Juanda, Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
King King (24), adik korban, mengatakan, bermula saat dia dan kakaknya baru saja pulang dari Pantai Sebalang.
Saat itu, mereka memutuskan untuk melewati Stadion Pahoman.
“Waktu sampai di Pahoman, jalan di bawah flyover itu kan ditutup. Jadi kami muter lewat Stadion Pahoman,” kata King.