Bandar Lampung
4 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Jazz di Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini keempat tersangka perusakan mobil masih diperiksa penyidik.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyebut ada empat tersangka dalam kasus perusakan mobil.
Saat itulah keduanya melihat adanya keributan.
Karena tidak ingin terlibat masalah, keduanya memutuskan untuk menjauh.
Tak disangka, mobil mereka dibuntuti.
Setiba di pertigaan jalan, keduanya diadang sebuah mobil Honda Brio.
Di belakang mobil tersebut juga terlihat mobil lain dan beberapa pengendara motor.
Tanpa mengatakan apa pun, beberapa orang yang turun dari mobil Brio dan langsung menghantam bodi dan kaca mobil korban.
“Mereka langsung menghantam mobil pakai pipa, kunci roda, sama pentungan satpam,” sebut King.
Akibatnya, mobil korban mengalami kerusakan cukup parah.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )