Berita Terkini Nasional

Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Disiksa Bertahun-tahun: Kadang Teriak-teriak seperti Orang Gila

Pengacara sebut korban MS psikisnya sangat terganggu usai alami pelecehan dan perundungan bertahun-tahun.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/KOMPASTV
Ilustrasi. Alami Pelecehan dan Perundungan Bertahun-tahun, Pengacara Sebut Psikis Korban MS Sangat Terganggu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pegawai KPI Pusat yang mengalami pelecehan dan penyiksaan selama bertahun-tahun psikisnya terganggu.

Hal itu dikatakan oleh salah satu kuasa hukum korban, Otto Halawan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI yang dilakukan oleh rekan kerja sesama pria itu membuat korban berinisial MS sangat trauma.

“Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya,” kata Otto Halawan.

Otto mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini tidak baik-baik saja.

Baca juga: Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto

Lantaran mengalami pelecehan dan perundungan cukup lama, dikatakan Okto, mental korban MS sangat terganggu.

“Saat ini psikisnya memang terganggu ya, namanya kan juga mental ya,” sambungnya.

Setelah kisah pelecehan dan surat terbuka yang disampaikan korban MS viral, pihak KPI Pusat langsung bertindak untuk mengusut kasus tersebut.

Pihak KPI Pusat pun langsung merilis pernyataan sikap atas informasi dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi di KPI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPAS TV, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan di KPI Mengaku Pernah Lapor Polisi tapi Tak Digubris

Diantaranya, KPI Pusat akan melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Kedua, pihak KPI juga memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Serta akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan, dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

“Memanggil para pihak yang tercantum nama-namanya di dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini (kemarin) kami akan panggil mereka untuk meminta keterangan,” kata Agung Suprio saat ditemui awak media.

Agung Suprio juga mengatakan pihaknya telah menemui korban dan melaporkan kasus ini ke polisi.

“Tadi malam komisioner KPI sudah ke rumah korban dan menemui korban, mendampingi korban ke kepolisian,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, Agung Suprio menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepada terduga pelaku pelecehan dan perundungan.

“Jadi ini yang kami lakukan dan setelah kami panggil nanti hari ini (kemarin) kalau ada pengakuan ya, maka kami akan menerapkan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“Tindakan tegas akan kami lakukan jika pelaku terbukti bersalah,” tandasnya.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah juga dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada terduga pelaku pelecehan jika terbukti bersalah.

“KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun,” kata Nuning Rodyah.

Nuning menyebut bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban MS.

Lantaran psikis korban MS terganggu akibat pelecehan dan perundungan yang dialaminya, Nuning mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi.

“KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual

Peristiwa pelecehan seksual dan perundungan itu telah terjadi sejak awal ia bekerja di KPI Pusat yakni 2011.

Korban menceritakan bahwa ia mulai dirundung dan dibully di awal ia bekerja di KPI Pusat.

MS mengatakan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali terduga pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung dirinya.

 “Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior,” isi cerita dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh @meditaraniaq.

Kala itu, korban mengaku tak berdaya lantaran para terduga pelaku mengintimidasi, merendahkan, dan menindas ia agar menjadi pesuruh pelaku.

Menurut cerita MS, puncak pelecehan yang dirasakannya itu ketika tahun 2015.

Korban mendapatkan perlakuan pelecehan dan perundungan yang sangat tidak manusiawi oleh para terduga pelaku.

Tak segan-segan, beramai-ramai terduga pelaku melecehkan hingga menelanjangi korban.

“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memitingm melecehkan saya dengan MENCORAT CORET BUAH Z*KAR SAYA MEMAKAI SPIDOL,” ungkap MS.

Kejadian itu membuat MS sangat trauma, stress, dan kehilangan kestabilan emosi.

“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas,” tambahnya.

Parahnya, di tahun 2016 MS sering jatuh sakit lantaran stress berkepanjangan.

MS memutuskan untuk mengecek kesehatannya ke RS Pelni pada 2017, ia mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stress.

Tak hanya itu saja, MS juga memutuskan untuk ke psikiater karena merasa penyakit yang ia rasa tak kunjung sembuh.

Pada 2017, MS mengaku telah mengadukan pelecehan dan perundungan tersebut ke Komnas HAM melalui e-mail.

Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa apa yang dialami MS merupakan kejahatan atau tindak pidana, dan menyarankan MS untuk membuat laporan ke polisi.

Mirisnya, laporan yang MS buat di Polsek Gambir pada 2019 diremehkan oleh pihak polisi.

MS disuruh melaporkan permasalahan itu ke atasan agar internal kantor saja yang menyelesaikan.

Setelah memberanikan diri mengadu ke atasan, MS hanya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.

Sayangnya, kata MS, para terduga pelaku tidak diberikan sanksi apapun oleh pihak KPI hingga akhirnya masih merundung dan melecehkan MS.

Karena mendapatkan pelecehan dan perundungan bertahun-tahun membuat MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

MS tidak berdaya lantaran ia masih ingin bertahan untuk menghidupi keluarganya di rumah.

“Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,”

Minta Pertolongan kepada Jokowi

Karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa, dalam kisahnya itu MS menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah z*kar dicoret spidol oleh mereka.”

MS juga meminta bantuan Kapolri, Anies Baswedan, hingga Menkopolhukam untuk membantunya mendapatkan perlindungan hukum.

“Saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami. Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini,” katanya.

MS sedikit mengumpulkan keberanian untuk berbicara di publik setelah berdiskusi dengan temannya yang pengacara dan aktivis LSM. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved