Berita Terkini Nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Saksi Kunci Dihadirkan saat Rekonstruksi Ulang
Polisi terus melakukan mengumpulkan bukti-butki dan pemeriksaan terhadap para saksi guna bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Polisi terus melakukan mengumpulkan bukti-butki dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Polisi pun kembali memanggil saksi-saksi untuk dapat mengungkap pelaku yang membuat Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24), yang ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard.
Polisi pun kembali melakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian.
Menurut polisi, rekonstruksi ulang penting dilakukan untuk memastikan kembali apa yang sudah disampaikan saksi menyangkut petunjuk dan alibi dari keterangan saksi.
"Supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Ibu dan Anak Meninggal di Subang, Polisi Lakukan Analisa Digital untuk Ungkap Siapa Pelakunya
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun masih menjadi misteri.
Sudah lebih dari dua pekan berlalu, kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu terus mengerucut ke sejumlah saksi yang saat ini diperiksa polisi.
Hingga Kamis (2/9/2021) kemarin, total saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak 23 orang.
Beberapa diantaranya merupakan keluarga korban diantaranya, Yosef yang merupakan suami serta ayah korba, istri kedua Yosef, anak pertama Yosef, kakak Tuti, dan saksi misterius yang sempat diperiksa hingga larut malam.
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan ibunya Tuti.
Menurutnya, beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi lanjutan yang dilakukan beberapa hari lalu.
Baca juga: HP Saksi Bisa Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ucapnya, Kamis (2/9/2021) kemarin.
Menurut Kombes Erdi, penyidik masih menggali keterangan saksi kunci yang sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Bahkan, setelah rekonstruksi ulang kedua yang dilakukan, polisi kembali memanggil para saksi untuk dimintai kembali keterangannya.
Menurutnya, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.
Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.
"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," katanya.
Selain merekonstruksi ulang, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (Hp korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kita tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucapnya.
Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari Hp yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Sosok yang Dicurigai
Kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih jadi misteri.
Siapakan sosok saksi yang dicurigai terlibat dalam kasus kematian Amalia Mustika Ratu dan Tuti?
Hingga kini, belum diketahui siapa sosok tersebut.
"Memang sekarang sudah mengerucut terhadap ada beberapa yang kita curigai namun kembali lagi, kita sekarang tidak mengejar pengakuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOnenews, Kamis (2/9/2021).
Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut masih dalam penanganan Polres Subang.
Adapun Polda Jabar dan Mabes Polri membackup segala fasilitas untuk menunjang penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.
"Penyidik dalam melakukan penyelidikan itu tidak membutuhkan pengakuan, artinya penyidik akan melakukan pembuktian, mencari bukti bukti mencari petunjuk petunjuk supaya kasus yang ditangani ini terang benderang," ucapnya.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga turut memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga dapatkan petunjuk dari CCTV lalu dari keterangan saksi lainnya, ini yang perlu kita hati-hati untuk menjelaskan secara utuh, dalam artian siapa berbuat apa," jelasnya.
Menurutnya, kejadian yang menimpa Tuti dan Amalia dilakukan secara rapih oleh pelaku.
"Kita sangat membutuhkan waktu, karena di TKP sendiri kita memang akui sangat rapi, kejadin itu sangat rapi, tentunya cari pembuktian bukan di TKP saja, tapi kita akan tarik mundur perkiraan waktu berdasarkan kematian kedua korban," terangnya.
Terkait penyebab kematian korban, Erdi mengatakan bahwa Tuti dan Amali meninggal dunia akibat benturan benda tumpul.
"Untuk kelengkapan detailnya biarlah penyidik yang menyimpulkan berdasarkan hasil otopsi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menduga jika pelaku pembunuhan itu adalah orang dekat korban. Dugaan itu mencuat berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Terkait kemungkinan motif asmara atau dendam di balik pembunuhan itu, polisi belum dapat memastikannya. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Subang, AKBP Sumarni beberapa waktu lalu.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih menganalisa kesesuaian keterangan saksi satu dengan yang lain hingga barang bakti yang ditemukan di TKP.
"Sudah ada titik terang," ucapnya beberapa waktu lalu seperti dilansir Tribun Lampung dari Tribun Jabar.
Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com