Berita Terkini Artis
Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, Dinilai Jadi Korban Narkoba
Komika Coki Pardede direhabilitas di RSKO Cibubur setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan BNN.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah permohonan rehab disetujui BNN, komika Coki Pardede direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Bahkan keberangkatan Coki Pardede menunju lokasi rehab itu sudah dilakukan sejak Sabtu (4/9/2021) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sudah disetujui tim asesmen untuk rehabilitasi di RSKO Cibubur. Malam ini kalau tidak salah berangkat ke RSKO Cibubur," ujar Yusri saat dihubungi dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (4/9/2021).
Keputusan untuk mengabulkan permohonan Coki Pardede direhabilitasi itu juga bukan tanpa alasan.
Baca juga: Coki Pardede Direhabilitasi Bersama Rekan Pemasok Narkoba
Sebab, menurut penjelasan kepolisian, Coki merupakan korban narkoba.
Sehingga, hak untuk mendapatkan rehabilitasi pun bisa didapatkan.
"Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," lanjut pihak kepolisian.
Namun Yusri menjelaskan bukan hanya Coki yang dikirim ke RSKO, melainkan juga sang kurir, yakni WL.
Pasalnya, BNN sebelumnya juga menerima permohonan rehabilitasi dari WL.
Sementara sang bandar narkoba yang berinisial RA masih diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saudara CP dan WL kita lakukan rehabilitasi, sementara bandarnya saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan Satnarkoba."
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede Terancam 6 Tahun Penjara
WL merupakan pihak pertama yang ditangkap polisi. Setelah pengembangan, WL diketahui sebagai bagian dari pemasok narkoba untuk Coki.
Hasil pemeriksaan Coki dan WL sudah kenal sejak lama. Melalui WL juga lah Coki memesan narkoba jenis sabu.
Sementara WL mendapat sabu dari tangan RA yang sudah ditangkap kepolisian di rumah kontrakan di Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam penangkapan pemasok narkoba ini petugas menyita 11 gram sabu yang dibungkus satu paket plastik klip.
Kemudian dari tangan Coki Pardede, polisi berhasil menyita 0,5 gram sabu.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, terungkap bahwa Coki Pardede mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk menambahkan rasa percaya diri.
Pasalnya, ia diketahui memiliki demam panggung saat tampil di depan publik.
Coki Pardede minta maaf
Komika Reza Pardede atau Coki Pardede menyesali perbuatannya yang telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Permintaan maafnya itu ia sampaikan langsung di hadapan awak media saat menghadiri gelar perkara kasusnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Di sana, Coki Pardede terlihat berbalut baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker berwarna merah putih lengkap dengan kacamatanya.
Ketika diberikan kesempatan untuk berbicara kepada awak media, teman Tretan Muslim ini segera meminta maaf kepada keluarga hingga manajemen yang telah dirugikan.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu," kata Coki Pardede, Sabtu (4/8/2021).
"Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada semua penikmat karya-karyanya.
Sebab, untuk sememtara waktu ia tidak bisa menghibur dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya ada hal yang lebih penting untuk dirinya yakni bisa terhindar dari penggunaan obat-obatan terlarang.
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," tutupnya.
Hal ini juga menjadi pelajaran baginya untuk berbenah atas ketergantungannya menggunakan zat-zat terlarang.
"Dan biarlah ini jadi pelajaran buat saya tentunya, dan juga pelajaran buat teman-teman di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang tentu tidak ada untungnya sama sekali," ungkapnya tertunduk.
Namun di saat yang bersamaan, tersangka Coki Pardede juga menunjukkan reaksi unik usai menjalani konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/202).
Ia berseloroh saat digiring kembali untuk melanjutkan penyelidikan, dengan menyerukan kata yang biasa disebutkan dalam konten dark jokes di kanal YouTubenya bersama Tretan Muslim.
"Chuakz," seru Coki sebelum akhirnya dibawa masuk kembali untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi dan penetapan tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan kronologi penangkapan Coki Pardede hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Yusri menjelaskan, penangkapannya dimulai dari adanya laporan masyarakat juga peringkusan WL selaku kurir narkoba.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota diketahui berhasil meringkus perempuan berinisial WL di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2021) pukul 17.00 WIB.
"WL ini adalah kurir yang sering mengantarkan narkoba jenis sabu kepada seseorang," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, (4/9/2021).
Berdasarkan hasil interogasi, Yusri berujar, terungkap WL baru saja mengantarkan sabu-sabu kepada komika Coki Pardede.
Petugas kepolisian pun kemudian bergegas menangkap Coki Pardede di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten pada Rabu (1/8/2021) pukul 22.00 WIB setelah mendapat pengakuan dari WL.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram beserta jarum suntik.
"Memang RP adalah pengguna, kurang lebih 2 tahun mengenal WL dan memang selama ini ketika saudara RP mau menggunakan barang haram ini selalu membeli melalui saudari WL," kata Yusri.
Dijelaskan Yusri, cara Coki Pardede dalam mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini dinilai tidak lazim.
Pasalnya bukannya dibakar, justru ia lebih memilih untuk menyuntikkannya ke dalam tubuhnya.
"Teknis penggunaan RP ini berbeda dari yang lain, karena saat di kediamannya RP ini kita temukan satu klip sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram yang memang baru dibeli dari WL serta alat suntik, karena sedikit berbeda," ucap Yusri melanjutkan.
Setelah keduanya berhasil diamankan, petugas kepolisian mengembangkan kasus, khususnya dari mana WL mendapatkan sabu-sabu.
Kemudian polisi meringkus pemasok berinisial RA pada Jumat, (3/9/2021). Petugas berhasil menyita 11 gram sabu-sabu.
Baca juga: Komika Coki Pardede Bergoyang Saat Polisi Merilis Tersangka
"Dialah yang memasok kepada saudara WL. RA tidak mengenal RP, dia mengenal WL," ujar Yusri.
Kini, Coki Pardede, WL, dan RA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Coki Pardede lainnya