Bandar Lampung
Polisi Ciduk Pelaku Bobol Rumah Kosong dengan Modus Jadi Tukang Rongsokan di Lampung
AK (23) selaku spesialis bobol rumah kosong diciduk tim opsnal Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - AK (23) selaku spesialis pembobol rumah kosong diciduk tim opsnal Reskrim Polsek Sukarame Bandar Lampung.
Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah tersebut saat sedang berada di kediamannya, Sabah Balau, Lampung Selatan, Sabtu (4/9/2021) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, tersangka Asep sudah terlibat pencurian di 9 TKP berbeda.
"Modusnya, dengan cara berpura pura menjadi tukang barang rongsokan dan membawa gerobak," kata Warsito, Minggu (5/9/2021).
Sembari mendorong gerobak, lanjut Warsito pelaku berkeliling mengintai rumah calon korbannya.
Baca juga: Terjaring Razia Balap Liar, Ratusan Remaja di Bandar Lampung Digelandang Petugas
Pelaku biasanya menyasar rumah yang sepi atau sedang ditinggal oleh pemiliknya.
Setelah menemukan target, pelaku kembali lagi dan melancarkan aksinya pada malam hingga subuh dinihari.
"Tersangka sudah menyiapkan satu alat linggis yang disimpan di dalam gerobak. Alat ini yang di gunakan untuk mendongkel jendela," kata Warsito.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Warsito pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali.
Yakni empat kali di kecamatan Sukarame, lima kali di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Banyak Kafe di Bandar Lampung Tak Kooperatif, Eva Dwiana Sebut Ada Pengelola yang Marah-marah
Saat diamankan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melakukan perlawanan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Selain mengamankan satu orang tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu alat linggis dan dua handphone yang diduga kuat hasil curian," kata Warsito.
Sementara itu, tersangka Asep juga mengakui bahwa dirinya seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Sialnya, baru beberapa bulan menghirup udara bebas Asep kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemuda-di-pringsewu-lampung-babak-belur-dikeroyok-saat-antar-wanita-pelayan-kafe.jpg)