Berita Terkini Nasional

Bocah Jadi Korban Pesugihan Ortu, Bagian Putih Matanya Robek 

Menurut dr Yusuf, operasi mata dilakukan untuk mengembalikan jaringan sel di bagian putih matanya yang telah robek akibat tindakan keji orang tuanya.

Editor: taryono
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua, kakek dan neneknya di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). Kisah pilu dialami AP, bocah 6 tahun yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua dan kakek serta neneknya. 

“Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengan teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk ke rumah,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Setelah masuk ke dalam rumah, Bayu mendapati mata bocah tersebut sedang dicungkil oleh kedua orangtunya.

Yang lebih mengejutkan, nenek dan kakek korban juga ikut membantu kedua orang tua korban.

“Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban,” terang Bayu.

Lalu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

“Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi,” tambahnya.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Matanya Dicungkil Orangtua, Kaki dan Tangan Dipegangi Kakek dan Neneknya

Bayu menduga bahwa ponakannya itu menjadi korban pesugihan oleh ibu dan ayahnya. Hal itu diperkuat, kata dia, ibu korban mengaku kerap mendengar bisikan gaib.

Ditambah lagi, ujar Bayu, orangtua korban itu kerap melakukan ritual-ritual aneh pada malam tertentu di rumah mereka.

“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan kerap berhalusinasi,” ujar Bayu.

Kejadian tersebut, kini tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gowa.

Polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri dari kedua orangtua, kakek, nenek, dan paman korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, bahwa dua orang di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.

“Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar,” ujar Boby.

Pihak kepolisian menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.

“Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” lanjut Boby.

Boby juga menyebut bahwa peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Boby, motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi karena ada bisikan gaib.

“Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi.,” ungkap Boby.

Tersangka, lanjut Boby, kerap mendapatkan bisikan gaib yang mengharuskan mereka melakukan kekerasan kepada korban. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved