PPKM di Bandar Lampung
PPKM Berlanjut hingga 20 September 2021, Bandar Lampung Level 3?
Menanggapi itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi juga belum bisa berkomentar banyak.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandar Lampung tidak masuk dalam daftar kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4.
Dengan demikian, ada kemungkinan Bandar Lampung bakal menerapkan PPKM Level 3.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM pada 7-20 September 2021 mendatang.
Hal itu dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Talkshow tentang PPKM Dirangkai dengan Launching TribunBekasi.com dan TribunTangerang.com
Namun, dalam siaran tersebut belum dijelaskan status Kota Tapis Berseri dalam penerapan PPKM selama dua pekan ke depan.
Menanggapi itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi juga belum bisa berkomentar banyak.
Pihaknya mengaku hingga kini masih menunggu putusan dari pemerintah pusat.
"Pada dasarnya kita siap akan hasil evaluasi itu," kata Nurizki.
"Nanti, kebijakan pembaruan dari pemerintah pusat akan disesuaikan di Bandar Lampung," imbuhnya.
Baca juga: PPKM Lampung Bisa Tekan Penularan Covid-19 Bila Dijalankan Sesuai Inmendagri
Meski begitu, ia berharap masyarakat tidak terlalu bereuforia dan abai terhadap protokol kesehatan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut kasus Covid-19 di Bandar Lampung terus menunjukkan tren menurun.
"BOR (bed occupancy ratio) kita terus berkurang persentasenya. Penjumlahan kasus juga menurun serta vaksinasi yah terus berjalan," kata Eva.