Berita Terkini Nasional
Selain Cungkil Mata, Ortu di Gowa Juga Makan Kulit Anaknya untuk Pesugihan
paman korban, Bayu pelaku tak hanya mencungkil mata anaknya tetap juga memakan kulit luar mata korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bocah 6 tahun dicungkil matanya di Gowa Sulsel.
Motifnya diduga untuk tumbal pesugihan orangtuanya, H(43) da T (47).
Terbaru, terungkap fakta adanya dugaan praktik kanibalisme dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkap paman korban, Bayu.
Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata korban.
"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mengutip Kompas.com.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.
Baca juga: Demi Pesugihan, Orangtua di Gowa Cungkil Mata Anaknya yang Masih Berusia 6 Tahun
"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Minggu (5/8/2021), mengutip Tribun Timur.
Paman dan kakek korban telah diamankan di Polres Gowa.
Sementara orang tua korban tengah menjalani pemeriksaan di RS Dadi Makassar.
Diduga keduanya mengalami gangguan kejiwaan.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Termasuk kematian DS (22) kakak AP yang diduga dicekoki air garam 2 liter.
Praktik ilmu hitam yang dilakukan kedua orang tua korban diduga memengaruhi pikiran mereka hingga melakukan kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi memang kedua orang tua korban ini mempraktikkan ilmu hitam atau semacam pesugihan dan ini yang memengaruhi pikiran mereka sehingga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri" kata Boby, Senin (6/9/2021), masih mengutip dari Kompas.com.
