Tulangbawang
Kakek 63 Tahun di Tulangbawang Lampung Rudapaksa Bocah 11 Tahun
Kisah sedih harus dialami bocah perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Tulangbawang. Dirinya menjadi korban rudapaksa seorang kakek 63 tahun.
Korban Ditodong Golok
Pelaku kali terakhir merudapaksa putrinya pada Rabu (24/8/2021) dini hari. Ketika itu, korban sedang tertidur di kamar rumahnya.
“Kejadiannya sekira pukul 02.30 WIB. HO masuk ke dalam kamar MN yang pada saat itu tidak terkunci," ujar Rahadi.
Karena berontak, leher korban ditodong HO dengan sebilah golok.
"Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan sebilah golok," kata Rahadi.
Hanya berselang tiga hari, HO kembali hendak mengulangi perbuatannya.
"Tepatnya pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku kembali hendak berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya," papar Rahadi.
Ketika itu, MN mampu menolaknya.
"Tidak lama kemudian, tetangga datang ke rumah korban dan MN langsung kabur,” lanjut Iptu Rahadi.
Rahadi mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan melapor ke Polsek Pekalongan.
Baca juga: Kakek di Lampung Timur Rudapaksa Putri Kandungnya Selama 13 Tahun
Adapun tersangka sempat melarikan diri ke area perkebunan sebelum ditangkap polisi.
"Tersangka yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan warga," ujarnya.
"Tetapi akhirnya HO ditangkap oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut dan diserahkan kepada pihak Polsek Pekalongan," lanjutnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet.( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain / Yogi Wahyudi )