Berita Terkini Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Lakukan Pelecehan, Pengacara Sebut Hanya Bercanda
Kabar terbaru, terduga pelaku pelecehan di KPI bantah lakukan pelecehan, pengacara sebut tindakan pelaku hanya bercanda.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pihak terduga pelaku membantah adanya tindakan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Terduga pelaku pelecehan kepada sesame pegawai di KPI Pusat yakni EO dan RD membantah tuduhan pelecehan dan perundungan kepada korban MS.
Melalui pengacaranya, EO dan RD menyebut hal yang dilakukan kepada korban MS adalah sikap dan tingkah laku yang biasa dilakukan di lingkungan tempat kerja.
“Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-sehari. Nyolek-nyolek sesame laki-laki,” kata pengacara terlapor, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).
Tegar juga mengatakan bahwa kliennya menyebut perlakuan yang dilakukan kepada MS tidak serius dan hanya bercanda.
“Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin. Seing dicandain ditarik tiba-tiba bajunya, kaya ‘rapih amat lu’, gitu-gitu aja,” tambah Tegar.
Selain mengaku becanda, Tegar menambahkan, dua kliennya bahkan tak yakin adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pihak korban.
Baca juga: Korban Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ditanya Soal Bukti, Pengacara: Lho Justru Korban yang Difoto
“(EO dan RD) bingung karena yang dituduhkan, sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf mencoret-coret kemaluannya,” terang Tegar.
Menurut kliennya, bercandaan yang dilakukan oleh EO dan RD itu kerap direspons balik oleh korban MS.
Sehingga, tindakan bercanda yang dilakukan terlapor dinilai tidak berlebihan dan hanya bercandaan biasa saja.
“Dan juga bukan sepihak, bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respons berlebihan,” lanjutnya.
Tegar mengungkapkan bahwa EO dan RD telah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan pada dua kliennya itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (6/9/2021).
Terduga pelaku pelecehan di KPI itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Bantah Korban Pelecehan di KPI Lapor ke Polsek Gambir, Pengacara MS Pastikan Pernah Lapor
Kliennya itu, kata Tegar, dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Klien saya kan dua RD sma EO. Kalau jumlah pertanyaan itu ada 25,” ucap Tegar.
Pertanyaan itu, lanjut Tegar, seputar konfirmasi terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor mulai dari tahun 2015.
“Intinya dikonfirmasi soal peristiwa tahun 2015 soal kejadian yang dirilis si pelapor,” bebernya.
Kepolisian, dikatakan Tegar, masih menyelidiki dan mendalami laporan korban terkait dugaan pelecehan di KPI Pusat.
“Pihak kepolisian pun masih mencari ada tidaknya peristiwa pidananya. Peristiwanya mungkin dicari dulu ada atau tidak. Peristiwanya ada baru diteliti apa masuk unsur pidana atau nggak, Nah ini peristiwanya aja masih simpang siur,” pungkas Tegar.
Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual
Peristiwa pelecehan dan perundungan itu telah terjadi sejak awal ia bekerja di KPI Pusat yakni 2011.
Korban menceritakan bahwa ia mulai dirundung dan dibully di awal ia bekerja di KPI Pusat.
MS mengatakan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali terduga pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung dirinya.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior,” isi cerita dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh @meditaraniaq.
Kala itu, korban mengaku tak berdaya lantaran para terduga pelaku mengintimidasi, merendahkan, dan menindas ia agar menjadi pesuruh pelaku.
Menurut cerita MS, puncak pelecehan yang dirasakannya itu ketika tahun 2015.
Korban mendapatkan perlakuan pelecahan dan perundungan yang sangat tidak manusiawi oleh para terduga pelaku.
Tak segan-segan, beramai-ramai terduga pelaku melecehkan hingga menelanjangi korban.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memitingm melecehkan saya dengan MENCORAT CORET BUAH ZAKAR SAYA MEMAKAI SPIDOL,” ungkap MS.
Kejadian itu membuat MS sangat trauma, stress, dan kehilangan kestabilan emosi.
“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas,” tambahnya.
Parahnya, di tahun 2016 MS sering jatuh sakit lantaran stress berkepanjangan.
MS memutuskan untuk mengecek kesehatannya ke RS Pelni pada 2017, ia mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stress.
Tak hanya itu saja, MS juga memutuskan untuk ke psikiater karena merasa penyakit yang ia rasa tak kunjung sembuh.
Pada 2017, MS mengaku telah mengadukan pelecehan dan perundungan tersebut ke Komnas HAM melalui e-mail.
Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa apa yang dialami MS merupakan kejahatan atau tindak pidana, dan menyarankan MS untuk membuat laporan ke polisi.
Mirisnya, laporan yang MS buat di Polsek Gambir pada 2019 diremehkan oleh pihak polisi.
MS disuruh melaporkan permasalahan itu ke atasan agar internal kantor saja yang menyelesaikan.
Setelah memberanikan diri mengadu ke atasan, MS hanya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Sayangnya, kata MS, para terduga pelaku tidak diberikan sanksi apapun oleh pihak KPI hingga akhirnya masih merundung dan melecehkan MS.
Karena mendapatkan pelecehan dan perundungan bertahun-tahun membuat MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS tidak berdaya lantaran ia masih ingin bertahan untuk menghidupi keluarganya di rumah.
“Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,”
Minta Pertolongan kepada Jokowi
Karena tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa, dalam kisahnya itu MS menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka.”
MS juga meminta bantuan Kapolri, Anies Baswedan, hingga Menkopolhukam untuk membantunya mendapatkan perlindungan hukum.
“Saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami. Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini,” katanya.
MS sedikit mengumpulkan keberanian untuk berbicara di public setelah berdiskusi dengan temannya yang pengacara dan aktivis LSM. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )