Berita Terkini Nasional

Bunuh 2 Perempuan, Aipda Roni Syahputra Dituntut Hukuman Mati

Aipda Roni Syahputra, oknum anggota polisi di Polres Pelabuhan Belawan, dituntut hukuman mati karena bunuh dua perempuan.

Editor: taryono
HO / Tribun Medan
Ilustrasi Aipda Roni Syaputra, terdakwa pembunuhan dua gadis muda di Medan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Aipda Roni Syahputra, oknum anggota polisi di Polres Pelabuhan Belawan, dituntut hukuman mati.

Aipda Roni adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap dua perempuan.

TKP di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan yang dilakukan secara daring, Senin (6/9/2021).

"Terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP," kata salah satu jaksa, Bastian, Selasa (7/9/2021). 

Terlebih lagi, salah satu korban masih di bawah umur.

Hal yang memberatkan lainnya adalah karena terdakwa merupakan aparat penegak hukum. Adapun korban pembunuhan oleh Roni adalah berinisial RP dan AC.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini bermula pada Sabtu (13/2/2021), kedua korban datang ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan perihal barang titipan korban kepada terdakwa yang saat itu tengah melaksanakan tugas piket jaga tahanan.

Baca juga: Oknum Polisi Aipda Roni Ancam Istri dengan Keris karena Tahu Suami Bunuh 2 Gadis di Rumah

Terdakwa pun mengatakan kepada korban RP akan mencarinya jika mereka memberikan nomor ponsel.

RP pun memberi nomornya.

Malam harinya, Aipda Roni yang tertarik kepada RP menghubungi korban untuk bertemu dengan alasan untuk membicarakan masalah titipan korban.

Korban menolak, tetapi terdakwa yang sudah tertarik dan

tergoda dengan penampilan korban membuat rencana.

Setelah Membunuh, Aipda Roni Buang 2 Jasad Wanita Secara Terpisah

Kasus pembunuhan terjadi di Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.

Terungkap, alasan pelaku buang dua jasad korban secara terpisah.

Diketahu pelaku pembunuhan di Sumut adalah seorang polisi.

Namanya Aipda Roni Syahputra.

Baca juga: Fans Lesty Kejora Ngamuk Gegara Rizky Billar Dituding Cinlok Sama Devina Kirana

Baca juga: Glenca Chysara, Pemeran Elsa Ikatan Cinta Mendadak Posting Pamit

Dia bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun 2 korban seorang gadis.

Namanya Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.

Motif pembunuhan lantaran pelaku Roni Syahputra sakit hati.

Terungkap, kedua korban dibunuh dengan cara dicekik.

Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021), mengungkap kronologi kasus pembunuhan itu.

Awalnya, korban Rizka Fitria mendatangi tersangka oknum Polres Pelabuhan Belawan yang sedang berjaga untuk menanyakan titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Tersangka yang berat hati diminta untuk mengecek oleh Fitria, akhirnya enggan melakukan pengecekan.

Kemudian, Rizka Fitria bersama dengan Aprilia Cinta mendatangi tersangka, untuk menanyakan pengecekan tahanan itu, namun terjadi cekcok di antara mereka.

"Ketika korban menanyakan prihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

Tersangka yang kesal, kemudian membuat pertemuan dengan Rizka Fitria dan Aprillia Cinta, untuk mempertanyakan mengenai cekcok di Polres Pelabuhan Belawan.

Akan tetapi, pelaku yang tidak tahan lagi akhirnya mencekik satu persatu korban hingga tewas.

Untuk sementara, MP Nainggolan belum dapat menjelaskan di mana lokasi pembunuhan itu terjadi.

Namun, setelah dibunuh, kedua jasad dibuang secara terpisah untuk mengelabuhi polisi, bahwa itu bukan korban pembunuhan.

"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.

Saat ini, sambung Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Aipda tersebut ditangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan.

Namun, ketika ditanya lebih jauh, Nainggolan enggan berkomentar.

Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.

"Ditangkap di rumahnya, kawasan Marelan," pungkas Nainggolan.

Sebelumnya, mayat wanita ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Kemudian, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.

Terkait penemuan itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan kedua jasad wanita yang diperkirakan berusia 20-an tersebut.

Dia mengaku, setelah dilakukan penyelidikan terkait temuan mayat yang di Jalan Pesiran Simpang Tiga Perbaungan Sergai, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas jasad tersebut.

"Identitas mayat Mrs X telah diketahui yaitu Riska Pitria, usia 21 tahun, alamat Lorong VI Veteran Bagan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan," terangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum ditemukan meninggal dunia, Riska pergi bersama temannya wanita.

Teman wanitanya itu diketahui meninggal dunia yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, tepatnya di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

"Korban sebelum meninggal bepergian dengan temannya yang berjenis kelamin perempuan. Temannya diketahui juga meninggal yang ditemukan di wilkum Polsek Medan Barat," sebut Hadi.

Seperti diketahui, dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda.

Temuan pertama warga menemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) sekitar pukul 01.50 Wib pada, Senin (22/2/2021).

Selain itu, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved