Lampung Selatan
Pendapatan Bandara Radin Inten II Lampung Menurun, PT Angkasa Pura II Ajukan Keringan PBB ke Pemkab
Pendapatan Bandara Radin Inten II menurun semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pendapatan Bandara Radin Inten II menurun semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II mengajukan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II Mohamad Hendra Irawan mengatakan pengajuan permohonan pengurangan PBB karena terjadinya penurunan trafik penerbangan di Bandara Radin Inten II.
"Salah satu dasar pertimbangan kami mengajukan pengurangan PBB, karena adanya penurunan trafik penerbangan di masa pandemi," kata Hendra, Rabu (8/9/2021).
"Hal itu juga berdampak terhadap pemasukan bandara," ungkapnya.
Hendra menjelaskan selama pandemi dan pembatasan kegiatan berpergian di Indonesia pihaknya mengalami kerugian
"Dari data yang kami punya sampai dengan Mei 2021, kami mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar," ungkapnya.
Hendra mengungkapkan jika melihat kinerja keuangan operasional tahun ini, sepertinya tahun ini masih belum ada peningkatan, bahkan tidak lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Ditahun sebelum-belumnya, sebelum terjadi pandemi. Masuk bulan Januari sampai dengan Maret aktivitas penerbangan masih tinggi," ujarnya.
"Kini semenjak wabah pandemi Covid-19, aktivitas penerbangan menjadi berkurang akibat penerapan PPKM di Indonesia," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )