Berita Terkini Nasional

Yosef Diperiksa 7 Kali oleh Polisi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Terungkap

Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum terungkap. Polisi 7 kali periksa Yosef, suami Tuti korban pembunuhan.

Editor: Dedi Sutomo
kolase Tribun Jabar
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah 7 Kali Diperiksa Polisi 

"Itu hampir 20 pertanyaanlah yang dilayangkan penyidik kepada kliennya saya pada pemeriksaan tambahan ini," ucapnya.

Rohman menegaskan, apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan lanjutan ke depannya, pihaknya tentu akan tetap kooperatif dan menghadirkan sejumlah saksi yang menurutnya masih berkaitan dengan kliennya tersebut.

"Ya, kalo memang kami diperlukan lagi pihak penyidik kami akan hadir lagi kalo memang masih diperlukan, tapi sejauh ini kami sudah 7 kali BAP dan beberapa kali diulang isinya tetap sama tidak ada yang berubah hanya penegasan-penegasan saja dari yang disampaikan diawal oleh klien kami," katanya.

Sementara itu diketahuim Yosef sendiri pada pemeriksaan tambahan ini memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang pada pukul 15.30 WIB dan selesai pemeriksaan pada pukul 00.30 WIB.

Polisi Periksa Petugas Kebersihan

Seorang petugas kebersihan diperiksa untuk mengungkap pelaku pelaku pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Petugas kebersihan tersebut adalah salah satu saksi kunci karena berperan sebagai orang kedua yang menemukan jasad korban Tuti dan Amalia. Sedangkan Yosef adalah orang pertama.

Petugas kebersihan tersebut diperiksa pada Senin (6/9/2021) sore hingga Selasa (7/9/2021) bersama dengan Yosef, suami Tuti Suhartini.

Yosef dan petugas kebersihan itu datang ke Mapolres Subang pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 15.30 dan meninggalkan ruang pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 00.30.

Bersamaan dengan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni turut meninggalkan ruangan Gedung Satreskrim Polres Subang.

Pemanggilan saksi ini juga dibenarkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," katanya.

Rohman mengatakan pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.

Meski sudah menelusur rentetan panjang penyelidikan, Polisi tak mau terburu-buru menetapkan tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga kasus ini masuk ke dalam pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved