Pringsewu

Jelang Sidang Putusan Kasus Asusila, Mata Masyarakat Tertuju ke PN Kota Agung Lampung

Ketua majelis hakim Zakky Ikhsan Samad, didampingi anggota majelis Trisno Jhohannes Simanulang dan Murdian direncanakan memutus perkara itu pada Rabu

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung menunggu keputusan majelis hakim PN Tanggamus yang mengadili perkara tindak asusila yang dilakukan FW (29) terhadap anak di bawah usia At (17). 

“Jika kasus lokal masuk ke media nasional, itu artinya ada hal yang diperhatikan atau menjadi fokus dari media-media tersebut. Itu artinya, kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur tidak dapat diterima masyarakat. Bagi mereka yang memiliki anak perempuan tentu akan merasa gerah jika kasus ini tidak mendapat putusan yang adil. Putusan itu akan menjadi preseden bagi berbagai peristiwa yang sama yang terjadi di banyak tempat,” tegas Grace Nugroho.

Sedangkan Hermawi Taslim menegaskan kembali bahwa harus ada efek jera bagi terdakwa dan putusan tersebut akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tidak hanya lokal tetapi lebih luas lagi. 

Bagaimanapun juga, dijelaskan Hermawi Taslim, oleh karenanya keputusan yang  dijatuhkan tentu harus memenuhi keadilan masyarakat, tidak hanya Kabupaten Tanggamus ataupun Pringsewu.

Tetapi juga masyarakat Indonesia akan menunggu keputusan hakim.

“Kita harus mengapresiasi kepada jaksa ataupun majelis hakim yang memberi atensi atau perhatian khusus pada kasus asusila terhadap anak-anak. Bisa dibayangkan para korban kasus asusila itu akan kehilangan masa depannya. Butuh waktu lama untuk menyembuhkan mental anak-anak yang menjadi korban tindak pindana ini,” jelas Hermawi Taslim.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved