Pencurian Burung di Pesawaran
Pencuri Burung Murai Tinggalkan Potongan Bambu di Belakang Rumah Korban
Pelaku pencurian burung murai batu di Kabupaten Pesawaran meninggalkan bekas.Sementara bekas yang ditinggalkan tersebut berupa kandang burung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran guna penyelidikan dan penyidikkan lebih lanjut.
Ditambahkan Supriyanto, pelaku Hamdi ini telah mencuri burung murai batu milik seorang karyawan swasta, Prayoga Gumilang (36) warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan.
Burung murai batu kesayangan korban ini hilang dicuri pada Rabu, 8 September 2021. Burung kicau itu diketahui hilang pukul 06.00 WIB.
Atas hilangnya burung ini, korban melapor ke Polres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/642/IX/2021/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 10 September 2021.
Berdasarkan laporan itu, Tekab 308 dan anggota Piket Sat Reskrim melakukan penyelidikan.
"Setelah mengumpulkan baket dan mendapatkan informasi keberadaan barang bukti (BB) dan tersangka, tim langsung bergerak mengamakan pelaku Hamdi," kata Supriyanto mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )