Antigen Palsu di Bandar Lampung
Polisi Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Praktik Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu di Bandar Lampung
Kepolisian Sektor Tanjung Seneng Bandar Lampung mengamankan empat orang tersangka terduga pelaku praktik pembuatan surat rapid test antigen palsu.
Sebuah ruko di Bandar Lampung yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid test antigen palsu menggunakan kedok biro jasa perjalanan atau travel.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, ruko yang berada di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung ini juga melayani jasa travel.
"Kami mendapatkan informasi jika terdapat lokasi usaha jasa travel yang menyambi membuat surat hasil rapid antigen palsu," kata Rosali.
Bahkan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya temuan polisi saat melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan Pulau Jawa di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid antigen yang mencurigakan.
"Setelah diteliti, surat rapid antigen tersebut diduga palsu. Kami kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya," sebut Rosali.( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )