Antigen Palsu di Bandar Lampung

Polisi Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Praktik Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu di Bandar Lampung

Kepolisian Sektor Tanjung Seneng Bandar Lampung mengamankan empat orang tersangka terduga pelaku praktik  pembuatan surat rapid test antigen palsu.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Polsek Tanjung Senang
Jajaran Polsek Tanjung Senang menggerebek sebuah tempat yang diduga melayani pembuatan surat rapid test antigen palsu di sebuah ruko Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021) malam. 

Sebuah ruko di Bandar Lampung yang dijadikan tempat pembuatan surat rapid test antigen palsu menggunakan kedok biro jasa perjalanan atau travel.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, ruko yang berada di Jalan H Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung ini juga melayani jasa travel.

"Kami mendapatkan informasi jika terdapat lokasi usaha jasa travel yang menyambi membuat surat hasil rapid antigen palsu," kata Rosali.

Bahkan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya temuan polisi saat melakukan razia terhadap kendaraan dan penumpang jasa travel tujuan Pulau Jawa di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil rapid antigen yang mencurigakan.

"Setelah diteliti, surat rapid antigen tersebut diduga palsu. Kami kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya," sebut Rosali.( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved