Berita Terkini Nasional

Gembong Perampok Emas Rp 6,5 Miliar Meninggal Dunia, Anak Buah Cuma Dikasih 4 Juta

Otak perampokan toko emas di Medan, Hendrik Tampubolon, meninggal dunia sebelum sempat menjual emas hasil rampasan senilai Rp 6,5 miliar.

TRIBUN MEDAN/FADLI
Polisi melakukan olah TKP pascaperampokan toko emas di Simpang Limun, Kamis (26/8/2021). Kasus perampokan toko emas yang dilakukan sejumlah orang bersenjata api, menggegerkan warga di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Di situ, mereka bertiga menyetujui ucapan Hendrik dan menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan.

Setelah itu mereka pun keluar dan berpencar.

"Pokoknya kalian harus percaya sama abang. Kalau Emas ini laku, abang kasih nanti, abang yang jual. Nomor kalian (harus) tetap aktif," ucapnya menirukan perkataan Hendrik.

"Tunggu kabar dari abang selanjutnya. Kalian langsung pulang. Kalian belok ke kanan, aku belok kiri," kata dia.

Satu lagi tertangkap

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, petugas mengamankan salah seorang tersangka, Dian yang mempertemukan antara tersangka Paul, Bejo dan Farel kepada Hendrik.

"Tersangka Dian ini mempertemukan antara tersangka P, B, F dan H," ujarnya saat paparan di Mapolda sumut, Rabu (15/9/2021).

Ia juga menjelaskan, awalnya tersangka Hendrik bertemu dengan tersangka Dian. Hendrik kemudian meminta tolong kepada Dian, untuk mencarikan orang.

"Tersangka Hendrik, sudah merencanakan aksi perampokan ini. Ide itu ditindak lanjuti dengan mencari orang untuk melakukan tindakan perampokan itu. Lalu ia meminta bantuan kepada tersangka Dian untuk mencarikan orang," tegasnya.

Setelah bertemu, Hendrik yang berperan sebagai otak pelaku kemudian tersangka Hendrik memberitahu semua rencana perampokan yang sebelumnya sudah dipersiapkannya.

"Tersangka H sudah menyiapkan secara matang perampokan tersebut. Ide dari perampokan di Pasar Simpang Limun dari tersangka Hendrik," ungkapnya.

Lalu, lanjut Kapolda, Hendrik menyuruh para tersangka lainnya untuk menelusuri tempat mana yang akan dilakukan perampokan.

"Setelah itu, tersangka Paul, Farel, dan Bejo melakukan observasi di tempat mana mereka akan melakukan aksinya pada tanggal 25 Agustus 2021, siang hari," terangnya.

Setelah melakukan observasi, ketiganya kemudian melaporkan hal tersebut kepada Hendrik dan akan melakukan perampokan pada esok harinya.

Hingga pada akhirnya perampokan itu terjadi, dimana salah seorang juru parkir menjadi sasaran tembakan setelah mencoba menghentikan para tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved