Lampung Barat

Hadiri Pengajian, Bupati Lampung Barat Serahkan Insentif Guru Ngaji, Imam dan Marbot Masjid

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri pengajian di Pondok Pesantren Ihyauth Tholibulin, Pekon Semarang Jaya, Air Hitam, Lampung Barat.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Dinas Kominfo Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri pengajian di Ponpes Ihyauth Tholibulin, Pekon Semarang Jaya, Air Hitam, Lampung Barat, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri pengajian di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyauth Tholibulin, Pekon Semarang Jaya, Air Hitam, Lampung Barat dalam rangka istighotsahsah dan Tasyakuran Khotmil Quran.

Dalam pengajian tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Muliyono, Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama, Kabag Kesra, Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Lampung Barat Danang Hari Suseno.

Kemudian, Camat Sumber Jaya, Camat Air Hitam, Camat Way Tenong, Camat Sekincau.

Lalu, Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat setempat, serta menghadirkan penceramah dari Kabupaten Lampung Tengah K H Ahmad Rubai.

Pengajian itu dimulai dengan penyerahan dana insentif kepada 29 guru ngaji, 10 imam masjid, dan 10 marbot.

"Kepada seluruh masyarakat saya minta untuk mengikuti aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," pinta Parosil Mabsus dalam sambutannya, Kamis (16/9/2021).

Parosil mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Kabupaten Lampung Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sehingga, pada waktu itu, jika terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan dengan mengumpulkan sejumlah massa akan dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

"Namun, pada saat ini, Lampung Barat yang sebelumnya berstatus zona oranye, kini telah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19," ungkap Parosil.

"Maka, kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pengajian ini, sudah boleh dilaksanakan," sambungnya.

Perubahan zona penyebaran Covid-19 tersebut, Parosil menilai, menjadi kabar gembira bagi penduduk Lampung Barat.

"Meski demikian, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19," kata dia.

"Karena ini merupakan upaya kita semua untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas," terusnya.

Pak Cik sapaan akrabnya menyarankan, selain menerapkan prokes Covid-19, agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Masyarakat Lampung Barat juga saya anjurkan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk upaya kita untuk menjadikan daya tahan tubuh lebih kuat," ujar Pak Cik.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved