Wawancara Eksklusif
Anak Juga Bisa Dapat Kartu Identitas, Kadisdukcapil Bandar Lampung: Keaktifan Ortu Jadi Kendala
Apa saja kendalanya dan berapa banyak anak yang sudah membuat KIA ini? Berikut petikan wawancara dengan Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bukan cuma orang dewasa yang bisa memiliki kartu identitas berupa KTP. Anak-anak pun bisa dibekali dengan kartu identitas.
Namanya, Kartu Identitas Anak (KIA). Sayangnya belum banyak masyarakat yang membuat kartu ini. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Apa saja kendalanya dan berapa banyak anak yang sudah membuat KIA ini? Berikut petikan wawancara Tribun dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung A Zainuddin, Kamis (16/9/2021).
Berapa jumlah anak yang ada di Bandar Lampung saat ini?
Merujuk dari jumlah akta kelahiran yang tercatat di Disdukcapil Kota Bandar Lampung, terdapat 345.918 jiwa dari total jumlah penduduk 1.090.921 jiwa yang secara menyeluruh tersebar di 20 kecamatan/126 kelurahan di Bandar Lampung. Artinya 31,7 persen penduduk di Bandar Lampung tergolong dalam usia anak.
Berkenaan dengan hak sipil, apa peran dari Disdukcapil?
Terdapat tiga peranan Disdukcapil guna pemenuhan hak sipil anak. Jadi selain penerbitan Akta Kelahiran, kita juga memfasilitasi penulisan identitas dalam Kartu Keluarga dan pemberian Kartu Identitas Anak.
Layanan tersebut merujuk isi dari Undang-Undang tentang Kependudukan, yakni anak sebagai individu/pribadi, anak sebagai penduduk, anak sebagai warga negara.
Secara program, pemenuhan tiga hak tersebut dijadikan satu jenis pelayanan bernama Three In One.
Dimana, dalam sekali pelayanan, anak-anak diwakili orang tua atau yang mewakili, langsung mendapat tiga jenis dokumen kependudukan, yakni KK, Akta Kelahiran dan KIA.
Namun diharap, saat anak sudah memasuki usia 5 tahun atau lebih, kita meminta agar KIA untuk di-update dengan mengikutsertakan foto dalam kartu identitas tersebut.
Apakah saat ini setiap anak di Bandar Lampung sudah mempunyai ketiga dokumen kependudukan itu?
Per tahun 2021 ini, terdapat 99 persen anak memiliki akta kelahiran atau dalam angkanya 345.198 jiwa.
Jumlah ini melekat dengan data jumlah anak yang identitasnya termuat dalam KK.
Sementara 298.457 jiwa atau 56,17 persen saja anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).