Pencurian Mobil di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polisi Temukan Mobil Curian di Terusan Nunyai Lampung Tengah
Petugas gabungan Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas gabungan Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya.
Itu setelah pria bernama Udin (50), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diamankan petugas, Sabtu (11/9/2021) malam.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan menjelaskan, Udin diduga kuat mencuri mobil Daihatsu Grand Max pikap nomor polisi BE 8107 IR milik Amri (61), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.
Bersama Udin, turut diamankan barang bukti mobil korban.
Baca juga: Sedang di Penjara, Napi di Makassar Bisa Beraksi Curi Mobil Pengunjung Hotel
"Kami mendapat informasi jika keberadaan mobil milik korban ada di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai," kata AKP Made, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Jumat (17/9/2021).
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )