Pencurian Mobil di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polisi Temukan Mobil Curian di Terusan Nunyai Lampung Tengah

Petugas gabungan Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas Megapolitan
Ilustrasi. Petugas gabungan Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah mengamankan mobil berikut tersangka pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petugas gabungan Polsek Terbanggi Besar dan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Yukum Jaya.

Itu setelah pria bernama Udin (50), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diamankan petugas, Sabtu (11/9/2021) malam.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan menjelaskan, Udin diduga kuat mencuri mobil Daihatsu Grand Max pikap nomor polisi BE 8107 IR milik Amri (61), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Bersama Udin, turut diamankan barang bukti mobil korban.

Baca juga: Sedang di Penjara, Napi di Makassar Bisa Beraksi Curi Mobil Pengunjung Hotel

"Kami mendapat informasi jika keberadaan mobil milik korban ada di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai," kata AKP Made, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Jumat (17/9/2021).

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved