Berita Nasional
Sedang di Penjara, Napi di Makassar Bisa Beraksi Curi Mobil Pengunjung Hotel
Seorang narapidana di Makassar yang sedang menjalani masa hukuman di penjara bisa beraksi dengan mencuri mobil pengunjung hotel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Seorang narapidana di Makassar yang sedang menjalani masa hukuman di penjara bisa beraksi dengan mencuri mobil pengunjung hotel.
Keterlibatan napi bernama AW dalam kasus pencurian mobil pengunjung hotel tak main-main. Dia adalah otak di balik pencurian mobil.
Narapidana di Lapas Makassar berinisial AW menjadi otak dari pencurian mobil milik pengunjung hotel di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, AW diketahui menjadi otak pencurian usai dua rekannya, Fadel dan Adi ditangkap terlebih dahulu.
Fadel dan Adi, kata Bagas, menjadi mata dari AW yang mengunjungi langsung hotel dan mengaku sebagai orang yang disuruh AW untuk mengambil mobil yang terparkir di hotel tersebut.
"Modus tersangka sebagai keluarga tamu di hotel tersebut."
• Buronan Pencurian Sapi di Lampung Tengah Tertangkap Setelah Rekannya Diciduk Polisi Duluan
• Narapidana Sulap Kamar VVIP Rumah Sakit di Jakarta Jadi Pabrik Ekstasi
"Tersangka utama kemudian mengaku keluarganya tamu dan diutus untuk mengambil kendaraannya lalu dipindahkan ke rumahnya," kata Bagas saat konferensi pers di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (9/9/2020).
Resepsionis hotel awalnya tak percaya bila Adi dan Fadel benar-benar merupakan utusan untuk mengambil mobil.
Dari sinilah peran AW kemudian diperlihatkan dengan menelepon resepsionis yang berpura-pura sebagai keluarga pemilik mobil yang masih berada di kamar hotel.
Fadel yang menyambungkan teleponnya dengan AW kemudian memfasilitasi pembicaraan AW dengan resepsionis hotel.
Dari dalam lapas itulah, AW merayu resepsionis hingga benar-benar percaya dan memberikan kunci mobil tamu ke kedua utusan AW.
"Inisiator (AW) tidak memilih."
"Yang bersangkutan cuma mengandalkan keahliannya dalam berbicara."
"Dia manfaatkan dan meminjam mata dari calon korban sehingga mobil itu diambil alih," ujarnya.
Bagas mengatakan, pencurian ini terjadi pada Minggu (6/9/2020) dini hari lalu.