Berita Terkini Artis
Krisdayanti Kena Batunya setelah Beberkan Gajinya sebagai Anggota DPR
Krisdayanti kena batunya setelah mengungkap gajinya sebagai anggota DPR. Pernyataannya soal gaji DPR RI jadi trending topic hingga menuai sorotan.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Krisdayanti kena batunya setelah mengungkap gajinya sebagai anggota DPR. Pernyataannya soal gaji DPR RI jadi trending topic hingga menuai sorotan.
Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021).
Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.
Utut memperingatkan agar istri Raul Lemos itu tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.
Seperti diketahui, pengakuan Krisdayanti mengenai gajinya sebagai wakil rakyat menuai pro dan kontra di masyarakat.
Baca juga: Adik Atta Halilintar Ulang Tahun, Krisdayanti Kirim Hadiah ke Malaysia
Baca juga: Lihat Penampilan Nagita Slavina yang Hamil 7 Bulan, Aurel Hermansyah Terpukau
Pernyataan tersebut memunculkan kritikan publik terkait kinerja para anggota DPR.
Utut menambahkan, ibu empat anak telah menyampaikan permohonan maafnya.
Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.
"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.
Baca juga: Krisdayanti Ungkap Perubahan Sikap Aurel Hermansyah
Kemudian, apsirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi.
Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.
Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."