Berita Terkini Artis

Akhir Kasus Bikini Pinggir Jalan, Laporan Dicabut Dinar Candy Tetap Tersangka

Kasus bikini pinggir jalan yang menjerat artis Dinar Candy menemui babak baru. Pihak pelapor memilih berdamai namun Dinar Candy tetap tersangka.

Editor: Hanif Mustafa
Instagram/@dinar_candy
Ilustrasi. Kasus bikini pinggir jalan yang menjerat artis Dinar Candy menemui babak baru. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bikini pinggir jalan yang menjerat artis Dinar Candy menemui babak baru.

Pihak pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mencebut laporannya di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Laporan dicabut setelah PB SEMMI dan Dinar Candy berdamai.

Kendati demikian, status Dinar Candy tetap jadi tersangka.

Diketahui kasus ini bermula saat Dinar Candy mengkritik kebijakan pemerintah terkait PPKM.

Namun Dinar Candy hanya menggunakan bikini serta membawa papan tulisan.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pihaknya telah resmi berdamai dengan sang DJ. Meski demikian, Gurun menyebut Dinar Candy masih berstatus tersangka.

Baca juga: Dinar Candy Menyesal Ayahnya Jatuh Sakit Setelah Tahu Anaknya Ditangkap Polisi

"Kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu, lalu kepada kriminal khusus sudah disampaikan dan selanjutnya kita akan sampaikan juga ke Polres Jakarta Selatan, penyidik serta Kasat Reskrim untuk menyampaikan informasi ini," ujar Gurun Ari Sastra, Direktur LBH PB SEMMI, di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Dinar Candy yang ikut dalam pencabutan laporan ini juga menimpali ucapan Gurun.

"Kali ini bersama SEMMI, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, yang kasus kemarin (berbikini), kita damai ya kakak," tutur Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

"Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," imbuhnya.

Statusnya Masih Tersangka

Saat laporan kasus bikini dicabut, Dinar Candy statusnya masih tersangka.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka," kata Gurun Arisastra, Direktur LBH PB SEMMI.

Gurun menambahkan jika kesepakatan damai ini nantinya bakal diteruskan ke Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dan ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Penampilan Dinar Candy Datangi Kantor Polisi Jadi Sorotan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved