Berita Terkini Artis
Akhir Kasus Bikini Pinggir Jalan, Laporan Dicabut Dinar Candy Tetap Tersangka
Kasus bikini pinggir jalan yang menjerat artis Dinar Candy menemui babak baru. Pihak pelapor memilih berdamai namun Dinar Candy tetap tersangka.
"Dinar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.
Dinar Candy mengaku siap menebus semua kesalahannya yang dilakukan atas aksinya berbikini beberapa bulan lalu yang menimbulkan dampak buruk bagi dirinya.
Pemilik nama asli Dinar Miswari ini juga telah mengakui kesalahanya kala berkomentar negatif soal kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat).
Dirinya menyadari jika aksi nakalnya itu telah melanggar norma sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur, Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," ucap Gurun.
Dinar Candy pun siap mengikuti bakti sosial untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, selain aksinya itu sebagai bentuk permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
Itikad baik itu, rencananya bakal dilakukan sebanyak lima kali.
"Sebagai wujud penyesalan, Dinnar akan menebus kesalahan terhadap masyarakat Indonesia. Dinnar bersama PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com