Azis Syamsuddin Tersangka
Kata KPK Soal Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Politisi Asal Lampung Diduga Terlibat Suap
KPK memberikan jawabannya atas kabar mengenai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka atas kasus dugaan suap.
Setelah uang ditukarkan, Agus mengungkapkan dirinya dan Robin lalu mengantarkan uang tersebut kepada Maskur Husain.
"Saya antar uang selalu bersama Pak Robin. Ada ke pengadilan ini (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) di basement. Kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal, tetapi saya kurang hafal, malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran, lalu di Apartemen Sudirman Park," kata Agus.
Robin dan Maskur Husain didakwa menerima suap yang nilainya mencapai Rp 11,5 miliar.
Suap itu terkait pengurusan perkara di KPK.
Ada lima pihak yang disebut sebagai pemberi suap, yakni M Syahrial (Wali Kota Tanjungbalai) sejumlah Rp 1.695.000.000; Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; Ajay Muhammad Priatna (Wali Kota Cimahi) sejumlah Rp 507.390.000; Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kartanegara) sejumlah Rp 5.197.800.000.
Robin mengakui penerimaan uang-uang tersebut.
Kecuali pemberian dari Azis Syamsuddin. Perwira polisi ini mengaku tidak pernah menerima uang darinya.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com