Azis Syamsuddin Tersangka
Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tiba di KPK Jumat Malam, Disebut Dijemput Paksa
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa, pada Jumat 24 September 2021 malam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa, pada Jumat 24 September 2021 malam.
Pada panggilan Jumat siang, Azis tak terlihat hadir di gedung KPK.
Dilansir siaran langsung Kompas TV, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.54 WIB.
Azis Syamsuddin langsung masuk tanpa memberikan statemen kepada para awak media.
Azis Syamsuddin mengenakan batik panjang bercorak batik saat tiba di KPK.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Ia langsung menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin, sebagai saksi atau tersangka.
Kasus Azis Syamsuddin
Sementara itu Azis Syamsuddin dikabarkan tersandung kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Dikabarkan Menghilang dari DPR
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Ruangan Kerja Digeledah
Sementara KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.
Biodata Azis Syamsuddin
Simak berikut ini biodata Azis Syamsuddin, politisi Lampung yang dikabarkan jadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap.
Azis Syamsuddin merupakan politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.
Azis Syamsuddin lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.
Kemudian, Azis Syamsuddin meraih gelar masternya di bidang Finance dari University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran.
Politisi asal Lampung tersebut diketahui pernah aktif di beberapa organisasi.
Terakhir, Azis Syamsuddin tercatat sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) pada 2008 hingga 2011.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga aktif sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Rekam jejak
Azis Syamsuddin mengawali kariernya sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA).
Setelah setahun bekerja di AIA, Azis Syamsuddin kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.
Berhenti dari Bank Panin, Azis Syamsuddin kemudian bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta.
Azis Syamsuddin juga sempat menduduki posisi Managing Partner.
Azis Syamsuddin terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Golkar.
Pada 2004, Azis Syamsuddin maju sebagai calon legislatif dari dapil Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.
Azis Syamsuddin kemudian dimasukkan ke dalam Komisi III DPR RI dan ditunjuk sebagai wakil ketua.
Azis Syamsuddin kemudian kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2009-2014.
Dalam kariernya sebagai wakil rakyat, nama Azis Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang.
Nama Aziz Syamsuddin juga tercatat dalam dokumen perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri yang dibukukan dengan judul "All Azis" dengan perincian U$250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) untuk Azis.
Riwayat Karier
Konsultan PT AIA (1992-1993)
TREASURY PT.Panin Bank (1994-1995)
Advokat Gani djemat & patners,law Office (1995-2003)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2004-2009)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2009-2014)
Ketua Banggar DPR RI (2019-2024)
Ketua Komisi III DPR RI (2019-2024)
Wakil Ketua DPR RI (2019-2024) (4)
Pendidikan
S1 Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, 1993
S1 Fakultas Hukum Trisakti, 1993
S2 Finance, University of Western Sydney, 1998
S2 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2003
S3 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2007
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com