Berita Terkini Nasional
Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Ngaku Sedang Isoman Ternyata Nonreaktif
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput KPK, Jumat 24/9/2021) atas tuduhan terlibat kasus perkara korupsi di Lampung Tengah.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput KPK, Jumat 24/9/2021) atas tuduhan terlibat kasus perkara korupsi di Lampung Tengah.
Sedianya Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memenuhi pemeriksaan KPK siang tadi namun beralasan sedang menjalani isoman (isolasi mandiri) di rumahnya akibat Covid-19.
Namun demikian, KPK mengatakan hasil tes swab Azis Syamsuddin nonreaktif Covid-19.
Berdasarkan hasil tersebut, KPK langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah ke Gedung KPK.
Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia di Kompas.TV, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Resmi Tersangka, Politisi Lampung Azis Syamsuddin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar
“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.
“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif Covid-19,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya untuk diketahui, KPK sudah menegaskan kepada Azis Syamsuddin untuk kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami mengingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali Fikri.
Baca juga: Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tak Berdaya Diseret Jadi Pesakitan Meski Punya Andil dalam KPK
Ali Fikri menuturkan, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.
Namun, lanjut Ali Fikri, Azis Syamsuddin tidak hadir dapat hadir untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah karena alasan tengah isolasi mandiri.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat perihal penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kami dapat sampaikan bahwa hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ali Fikri.
“Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.”
Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan KPK berharap kondisi kesehatan Azis Syamsuddin segera membaik agar bisa memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.