Berita Terkini Nasional

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Ngaku Sedang Isoman Ternyata Nonreaktif

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput KPK, Jumat 24/9/2021) atas tuduhan terlibat kasus perkara korupsi di Lampung Tengah.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
Kolase Tribunnews.com
Politisi Lampung Azis Syamsuddin Tak Berdaya Diseret Jadi Pesakitan Meski Punya Andil dalam KPK 

“Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Azis Syamsuddin Suap Penyidik KPK Robin Pattuju untuk Tangani Perkara di Lampung Tengah

Terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, sebelumnya dalam dakwaan Jaksa KPK di persidangan Stepanus Robin Pattuju mengatakan, terdakwa telah menerima sejumlah suap dari sejumlah pihak.

Satu diantara yang disebut dalam dakwaan Jaksa memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju adalah Azis Syamsuddin.

Dalam keterangan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis Syamsudin dan rekan di partainya Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke Stepanus Robin Pattuju yang ketika itu masih menjadi penyidik KPK. Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dalam tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata Lie Putra Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Nonreaktif Covid-19 Setelah Dites Swab

( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved