Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin Tambah Panjang Daftar Anggota DPR RI yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tambah panjang daftar anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi dan berujung di KPK.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021). Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tambah panjang daftar anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi dan berujung di KPK. 

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir, menyepakati untuk menjabat ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Azis.

Setelahnya, lima komisioner terpilih menandatangani komitmen dengan Komisi III di atas kertas bermaterai.

Hal tersebut belum pernah terjadi seusai pemilihan para komisioner KPK.

Kemudian, nama-nama komisioner terpilih dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK.

Kelima komisioner KPK selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.

Dua tahun berselang, 2021, sama-sama September, giliran Firli yang mengumumkan nama Azis.

Sayangnya, dalam posisi berbeda. Dua tahun sebelumnya Azis mengumumkan kabar bahagia untuk Firli, sebaliknya Firli kini menyampaikan kabar tak baik bagi Azis.

Firli sebagai ketua KPK mengumumkan Azis menjadi tersangka kasus dugaan suap.

"KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.

Firli menilai Azis sebagai wakil rakyat di parlemen tidak memberi contoh sikap dan perilaku antikorupsi.

"AZ sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.  (tribun network)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved