Bandar Lampung

Bapenda Lampung Tambah Jam Operasional Pemutihan Pajak Hingga Pukul 18.00 WIB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menambah jam kerja operasionalnya untuk mencapai target PAD dari sektor PKB (Pajak Kendaraan Bermot

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Bayu Saputra
para wajib pajak sedang mengantre di UPTD Samsat Rajabasa Bandar Lampung untuk mengikuti pemutihan pajak yang digelar Bapenda Lampung, Senin (27/9/2021). (Bayu Saputra)  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menambah jam kerja operasionalnya untuk mencapai target PAD dari sektor PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). 

Pada program pemutihan pajak yang biasanya petugas tutup pukul 15.00 WIB, kini diupayakan ditambah waktunya hingga pukul 18.00 WIB. 

"Mulai hari Senin ini kita tambah jam kerja, dan kita menyesuaikan dari petugas kepolisian dan pihak perbankan, dan Jasa Raharja. Kita siap sampai dengan jam 18.00 wib, pihak perbankan dan kepolisian sudah dikomunikasikan dengan pimpinan secara prinsipnya mereka bersedia, " kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah kepada Tribun Lampung, Senin (27/9/2021). 

Upaya ini untuk mengantisipasi antusiasme luar biasa dari masyarakat menjelang hari penutupan pemutihan pajak

Dia menambahkan, realisasi pendapatan dari PKB sampai dengan Sabtu 25 September ini sudah mencapai 182.625 untuk R2 (motor) dan R4 (mobil) ada sebanyak 79.316 unit.

Baca juga: Kepala UPTD Samsat Kalianda Lampung Selatan Imbau Masyarakat Manfaat Momen Pemutihan Pajak

Total keseluruhan mencapai 261.941 unit kendaraan dengan nilainya sebesar Rp 199 miliar, atau mendekati capaian target awal Rp 200 M. 

"Hampir mendekati target, kemarin ditarget diperubahan mencapai Rp 270 miliar dan terlalu tinggi, " kata Adi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved