Bandar Lampug

Arinal Djunaidi: Kasus Covid-19 di Lampung Turun 50 Persen dalam Satu Bulan Terakhir

Arinal Djunaidi mengklaim bahwa saat ini Lampung sudah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50 persen selama 1 bulan terakhir. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengklaim bahwa saat ini Lampung sudah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50 persen selama 1 bulan terakhir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengklaim bahwa saat ini Lampung sudah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50 persen selama 1 bulan terakhir. 

Saat ini untuk di Provinsi Lampung telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 

Arinal mengatakan, penurunan kasus Covid-19 saat ini sebuah prestasi, sehingga membuka kesempatan terlaksannya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan izin dari pemerintah daerah.

Hal ini dikatakan Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka dan implementasi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Berdalih Obati Bisul, Ayah di Tanggamus Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Tiri di Bawah Umur

 Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait akan terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Penurunan angka Covid-19 di Lampung, lanjutnya,  juga berkat dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020.

Serta juga peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan, mulai dari TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas Covid-19. Sehingga kesadaran dari masyarakat terus meningkat atas pandemi Covid-19. 

"Ada beberapa sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka yang tentunya sudah sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Arinal dalam rilis yang diterima Tribunlampung.

Dikatakannya, Pemprov Lampung juga telah menyalurkan bantuan baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya: Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Hasil Kerja Tim

Diantaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

"Saya berharap berharap kepada ketua dan anggota Komisi VIII DPR RI agar memberikan dukungan serta partisipasi aktif sesuai tugas serta kewenangannya, " ujar Arinal.

Sementara ituitu anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri mengatakan, saat ini ada dua bencana yaitu alam dan non alam bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

"Kita DPR RI mendukung percepatan sesuai keinginan pak gubernur agar vaksinasi di Lampung untuk ditingkatkan," kata Komang. 

Ia menegaskan, komisi VIII akan berkordinasi dengan menteri terkait termasuk dengan presiden agar jatah vaksin untuk provinsi Lampung ditingkatkan. 

Ada juga progam bansos, karang taruna, pondok pesantren, pendidikan dan Perguruan Tinggi Islam di Lampung.

"Bencana alam didaerah ada BPBD dan kita akan tetap berkordinasi dengan instansi terkait, " kata Komang.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved