Kesehatan

BPJS Kesehatan, Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Simak berikut ini adalah panduan cara daftar BPJS Kesehatan online. Hanya membutuhkan ponsel, pendaftaran pun hanya berlangsung dalam hitungan menit.

Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustras BPJS Kesehatan, berikut ini adalah panduan cara daftar BPJS Kesehatan online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak berikut ini langkah mudah untuk cara daftar BPJS Kesehatan online.

Bagi yang enggan mengantre di kantor Badan Penyedia Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan bisa manfaatkan layanan ini.

Hanya membutuhkan ponsel, pendaftaran pun hanya berlangsung dalam hitungan menit.

Lalu seperti apa panduannya bagi yang ingin mendaftarkan diri dalam jaminan kesehatan dari pemerintah ini?

Berikut tahapan cara daftar BPJS Kesehatan online:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Tips Bayar BPJS Kesehatan Lewat Shopee

2. Klik daftar.

3. Pilih pendaftaran peserta bar.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP.

6. Masukan kode captcha.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Tokopedia

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehata.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya .

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

10. Masukan alamat surel atau email.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved