Berita Terkini Nasional
Atlet Berprestasi Ditangkap Polisi di Pintu Tol, Terselip Senpi dan Peluru di Pinggangnya
Pelaku AR (16) mengaku hendak menjual senjata rakita tersebut kepada calon pembeli yang tak kunjung datang setelah ditunggu.
Pada 2019, di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang diselenggarakan di Prabumulih, dia sempat mewakili Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Selama di Perbakin juga sudah pernah dapat perak, perunggu, dan emas. Saya terpaksa ambil ini karena tak ada tawaran selama pandemi,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan IN (35), ibu AR.
IN tak menyangka anaknya itu terjerat kasus kriminal.
IN mengatakan, selama menjadi atlet, AR terbilang berprestasi dengan sering mendapatkan beasiswa.
“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jadi seperti ini,” ujar dia.
Bukan atlet Perbaikin
Terpisah, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan bahwa dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih.
Namun, Riduan membantah bahwa pemuda itu atlet mereka.
“Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah, tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," ujar Pathi singkat.
AR yang kini mendekam di sel tahanan dan terancam dikenakan Undang-undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atlet Menembak Peraih Emas Jual Senpi Rakitan, Ngaku Manfaatkan Keanggotaan Perbakin"