Berita Terkini Nasional

Awalnya Tak Mengaku, Akhirnya Terbongkar Anak Meninggal karena Dibunuh Ayahnya

Ayah pukuli anak kandung menggunakan pedang-pedangan hingga meninggal dunia di Bali.

(TribunBali.com/Saiful Rohim)
Proses pembongkaran makam Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi 

Keluarga dan kerabat melihat adanya lebam di leher dan dada korban.

Mengutip Tribun Bali, setelah dimandikan, jenazah korban kemudian langsung dimakamkan.

Namun, keluarga dan kerabat yang penasaran dengan kematian Sepi kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Abang.

Akhirnya makam korban dibongkar untuk autopsi jenazahnya.

Ayah jadi tersangka

Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ayah korban.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi kemudian menetapkan ayah korban sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sepi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kicen, I Wayan Lanus Artawan, Senin (11/10/2021).

Dikatakan Lanus, status klien-nya dinaikkan menjadi tersangka pada 7 Oktober 2021.

"Tanggal 6 Oktober dimintai keterangan oleh penyidik, tanggal 7 Oktober ada surat perintah penangkapan, pemberitahuan, penangkapan, dan surat penetapan tersangka," ungkapnya.

Penetapan tersangka ini, kata Lanus, mengacu pada dua alat bukti lazim yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.

Dua alat bukti lazim itu yakni berupa keterangan saksi dan beberapa barang bukti.

"Karena sudah ada dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka," terangnya.

Aniaya korban pakai benda tumpul

Diberitakan Tribun Bali, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna, mengatakan luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved