Berita Terkini Nasional

FAKTA Perwira Polisi Diduga Aniaya Anak, Hampir Damai Berujung Saling Lapor

Berikut sejumlah fakta perwira polisi diduga aniaya anak, sempat hampir damai tapi malah berujung saling lapor.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews/Instagram @aurellia.jpg
Ilustrasi. Sejumlah fakta perwira polisi diduga aniaya anak, sempat hampir damai tapi malah berujung saling lapor. 

"Mereka kan masih satu keluarga yang jelas, kalau mereka sepakat damai kita fasilitasi, cuma kandas jadi tetap dilanjutkan ke jalur hukum," imbuhnya.

Guruh mengatakan kedua pihak sepakat melanjutkan kasus itu hingga ke persidangan.

Aurellia Tak Menyangka Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut melaporkan ayahnya atas dugaan kasus KDRT, Aurellia Renatha malah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dirinya menjadi tersangka itu membuat Aurellia tak menyangka.

Menurutnya, dalam kasus ini dirinya lah adalah korban.

Posisinya pada saat bersiteru dengan sang ayah adalah sebuah bentuk membela diri.

“Nggak nyangka banget, terlepas itu dari ayah saya atau bukan. Tapi kan di sini saya murni nggak melakukan kriminal apa pun dan saya juga melihat banyak kejanggalan,” kata Aurellia.

Kejanggalan itu dirasakan Aurellia lantaran ia adalah korban penganiayan bukan sebagai penganiaya.

“Saya yang jadi korban (malah) jadi tersangka. Kan itu sudah janggal dan saya membela diri. Saya jadi tersangka itu gara-gara luka gigitan,” ujarnya.

Sebelum Aurellia menjadi tersangka, sang ayah Kombes Rachmat Widodo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2020.

Aurellia ditetapkan sebagai tersangka setahun kemudian setelah sang ayah.

Kombes Rachmat Widodo Dapat Sanski Demosi 1 Tahun

Kasus KDRT itu kini sudah memasuki tahap pemberkasan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia Rentahan kini sama-sama menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved