Berita Terkini Nasional

Langgar SOP saat Geledah HP Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @mpambarita
Ilustrasi. Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Tindakan penggeledahan HP tanpa surat izin saat razia oleh Aipda Ambarita kini berbuntut panjang.

Aipda Ambarita yang merupakan anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran videonya memeriksa HP milik warga saat patroli viral di media sosial.

Aksi Aipda Ambarita itu dinilai tidak telah melanggar standar operasi prosedur (SOP).

Atas tindakannya itu, Aipda Ambarita yang dikenal sebagai polisi ‘artis’ itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

Baca juga: FAKTA Perwira Polisi Diduga Aniaya Anak, Hampir Damai Berujung Saling Lapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan Aipda Ambarita itu telah menyalahi aturan yang ada.

“Memang betul kita akui pak Ambarita itu ada kesalahan SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan bahwa seorang anggota polisi memang memiliki wewenang untuk memeriksa HP.

Namun, dalam pemeriksaan itu harus sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

“Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya. Bisa nggak memeriksa handphone, boleh, kalau sesuai SOP,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Aipda Ambarita yang Paksa Cek HP Warga, Kabid Humas Sebut Ada Pelanggaran SOP

Baca juga: Pasangan Remaja Terekam Berhubungan di Toilet Rumah Kosong, Masih Pakai Seragam Sekolah

Dikatakan Yusri, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Ambarita.

Sanksi tegas itu diberikan jika Aipda Ambarita terbukti bersalah.

“Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas,” ujar Yusri.

Sebelumnya, sebuah potongan video viral memperlihatkan anggota kepolisian menggeledah dan mengeceh HP seorang pemuda.

Dalam video itu, pemuda tersebut sempat menolak saat Aipda Ambarita ingin memeriksa HP miliknya dengan alasan privasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved