Berita Terkini Nasional

Langgar SOP saat Geledah HP Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @mpambarita
Ilustrasi. Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin. 

Di tahun 1996, Ambarita mencoba mendaftar Bintara Polisi.

Namun, ia gagal saat tes kesehatan karena kelebihan berat badan.

Ketika mendaftar sebagai polisi di tahun 1998, ia mengaku heran lantaran lulus setiap tahapan tes.

Setelah lulus, Ambarita langsung ditugaskan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Terus akhirnya dipanggil ke Polda Metro Jaya dan dinyatakan lulus."

"Saya ditugaskan ke Mojokerto, Jawa Timur, dan menjalani pendidikan," kisahnya.

"Setelah beberapa bulan menjalani pendidikan, saya resmi jadi polisi," tambahnya.

Saat Dwifungsi ABRI dihapus, ia dipindahkan ke Jakarta hingga saat ini.

Ambarita pernah bertugas di Reserse Polda Metro Jaya sebelum ditempatkan di Polres Jakarta Timur.

Jadi Pemimpin Tim Pengurai Massa

Mengutip Kompas.com, Aipda Ambarita dipercaya menjadi pemimpin tim pengurai massa Polres Jakarta Timur, Raimas Backbone, di tahun 2017.

Tim yang berada di bawah Direktorat Sabhara Polres Jakarta Timur ini bukan sengaja dibentuk seperti Tim Rajawali.

"Kami tidak dibentuk, karena sesuai peraturan dinas," ucap Aipda Ambarita.

Mengenai nama Raimas Backbone, Ambarita menerangkan nama itu terinspirasi dari Sabhara Backbone.

Nama Raimas sendiri merupakan singkatan dari pengurai massa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved