Berita Terkini Nasional
Langgar SOP saat Geledah HP Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam
Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Namun, Aipda Ambarita mengatakan kepada pemuda tersebut bahwa polisi memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan.
“Jangan suka-suka kau bilang ini privasi, kebanyakan nonton film Hollywood kau itu."
"Privasi apa sih ini privasi,” kata Aipda Ambarita dalam video itu.
Tindakan Aipda Ambarita itu pun banyak menuai kritikan pedas dari netizen.
Hingga akhirnya video itu viral dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
Profil Aipda Ambarita
Masih dilansir Tribunnews, Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.
Namun, usai dimutasi, kini ia ditempatkan di Bid Humas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, karier Ambarita menjadi polisi berawal pada 1998-1999.
Kala itu, ia menganggur setelah dipecat dari perusahaan cat tahun 1997.
"Saya waktu itu main ke Blok M, terus ada tulisan di banner 'penerimaan siswa dikmaba PK Polri Tahun 1998-1999'. Dari situ, saya mencoba lagi," kata dia saat ditemui pada Senin (16/11/2020).
Diketahui, sebelum mendaftar menjadi polisi di tahun 1998, Ambarita sudah pernah menjajal peruntungan pada 1995, selepas lulus SMA.
Kala itu, ia memberanikan diri mendaftar Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri).
Tetapi, ia gagal saat menjalani tes terakhir.
"Hasil tes terakhir menyatakan saya gagal. Sempat ditawari ke Bintara Kostrad, tetapi saat itu saya bilang, 'Enggak usah lah, tahun depan saja'," ungkapnya.