Berita Terkini Nasional
Langgar SOP saat Geledah HP Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam
Aipda Ambarita diperiksa Propam lantaran videonya viral melanggar SOP saat geledah HP tanpa surat izin.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
"Dulu ada yang namanya Sabhara Backbone, itu semacam tulang punggung dari Polri, yang bergerak paling depan. Nah, terinspirasinya dari situ," kata Ambarita.
"Jadi namanya tim pengurai massa ditambah kata 'Backbone', Raimas Backbone," lanjutnya.
Dilansir Kompas.com, tim Raimas Backbone memiliki kanal YouTube yang hingga Selasa (19/10/2021), telah memiliki 1,39 juta subscribers.
Kanal yang dibuat sejak 12 September 2018 ini dipakai sebagai media publikasi aksi Raimas Backbone.
Selain YouTube, Raimas Backbone juga memiliki akun Instagram.
"Semua yang ada di YouTube dan Instagram kami itu apa adanya, artinya tidak dibuat-buat,"ungkap Ambarita.
Lewat kanal YouTube-nya, Raimas Backbone bisa mencukupi biaya operasional mereka sendiri.
Termasuk uang makan dan memperbaiki kendaraan yang digunakan.
"Bikin YouTube, menghasilkan uang. Itu buat kami makan. Dulu enggak ada uang makan dari kantor," ungkapnya.
"Ada motor yang rusak, misalnya ganti tali kopling, itu uang dari YouTube."
"Karena lewat pengajuan dari kantor lama, sementara patroli jalan terus."
"Misal ban pecah, nunggu uang dari kantor lama, masak enggak patroli dulu? Enggak bisa," bebernya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )