Berita Terkini Nasional

Perwira Polisi Diberi Sanksi Demosi Usai Saling Lapor dengan Anak Sendiri

Seorang perwira polisi diberi sanksi demosi setelah sebelumnya saling lapor dengan anaknya sendiri atas dugaan kasus KDRT.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Kombes Pol Rachmat Widodo, oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya karena ketahuan berselingkuh. Perwira Polisi Diberi Sanksi Demosi Usai Saling Lapor dengan Anak Sendiri. 

Kasus Perwira Polisi KDRT viral

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi, Kombes Pol Rachmat Widodo, viral di media sosial pada 2020 lalu.

Terungkapnya kasus ini bermula dari unggahan anak kandung Rachmat, Aurellia Renatha, yang menunjukkan bukti-bukti dirinya, sang ibu, serta saudaranya, menjadi korban KDRT.

Dilansir Tribunnews, Rachmat pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Juli 2020.

Ia juga mendapat sanksi berdasarkan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Menurut hasil sidang KKEP, Rachmat diberikan demosi menjadi perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma).

"Sanksi bersifat administratif dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Selain diberikan demosi, Rachmat juga mendapatkan sanksi kode etik.

Ia diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan.

Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf C dan Pasal 11 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kronologi KDRT oknum polisi

Dikutip dari KompasTV, kasus KDRT yang dilakukan Rachmat Widodo terbongkar saat sang putri, Aurellia Renatha, mengunggah rekaman yang memperdengarkan dirinya, ibu dan saudaranya, dianiaya.

Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita yang tak terima anaknya dipukul.

Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan pria penganiaya ke Divpropam Polri.

Diketahui, penganiayaan terhadap Aurel, ibu, dan saudaranya bermula dari telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Rachmat dengan perempuan lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved